Minimalisir Potensi Masalah Pilkades
DATANGI DPRD: Pendukung balon kades datangi DPRD Karawang beberapa hari lalu.
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang terus melakukan persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan 21 Maret 2021 mendatang. Salah satu yang diperhatikan adalah meminimalisir potensi perselisihan.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menginginkan agar proses penyelenggaraan pilkades dan penyelesaian permasalahannya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pengembilan kebijakan diluar peraturan perundang-undangan. Selain proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, Cellica juga berpesan agar melibatkan BPBD Kabupaten Karawang dalam penanganan wilayah-wilayah rawan bencana. “Harus digalakkan juga penyampaian edaran mengenai metode kampanye yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya, saat rapat koordinasi penyelenggaraan pilkades serentak gelombang 2 Karawang.
Proses pelaksanaan pilkades serentak ini juga harus mengkaji kemungkinan pelaksanaan penghitungan suara secara serentak agar penghitungan suara dapat berjalan efisien dan efektif. Tak hanya itu, nantinya Forkopimda secara bersama-sama melaksanakan monitoring ke wilayah yang dianggap berpotensi rawan. “DPMD agar melakukan inovasi dalam meminimalisir terjadinya permasalahan dalam pilkades,” pintanya.
Sementara Asisten Pemerintahan Setda Karawang, Akhmad Hidayat mengatakan bahwa penyelenggaraan pilkades dan penyelesaian permasalahannya berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa pengembilan kebijakan diluar peraturan perundang-undangan.
Sebelumnya, Senin (8/3) puluhan massa pendukung calon Kepala Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur melakukan protes lantaran Omin Lesmana yang didukungnya tidak masuk ke bursa calon kepala desa tahun ini. Mereka mempersoalkan hasil seleksi bakal calon kepala desa yang dinilai tidak transparan. Gedis Retno Andarini, pendukung Omin Lesmana merasa janggal dengan hasil tes tulis itu, bahkan pihaknya meminta DPMD untuk membuka hasil tes tulis tersebut. Lebih dari itu, dia menduga bahwa panitia Pilkades ini mengubah nilai dari yang seharusnya. “Kenapa soal hasil nilai Omin Lesmana ini tidak boleh dibuka, kok bisa sih gak boleh dibuka. Kita (disini) memperjuangkan harus dibuka,” jelasnya.
Plt Kepala DPMD Karawang Akhmad Hidayat mengaku kedatangan Omin Lesmana ini lantaran tidak puas dengan ujian tes tulis, sehingga dirinya ingin membuka nilai hasil tes tulis yang sudah dilaksanakan beberapa minggu lalu. Namun, kata Akhmad Hidayat, untuk membuka nilai hasil tes tulis tersebut tidak bisa atas kemauannya sendiri melainkan harus berdasarkan kesepakatan panti uji Pilkades.
“Kalau misalkan sudah dirapatkan dan aturan membolehkan kenapa tidak, tapi kalau misalkan panitia uji dan aturan tidak boleh harus ke pengadilan juga kenapa tidak. Tapi saya berupaya,” terangnya. (dis/mra)