HEADLINEKarawang

PNS Terciduk Saber Pungli

KARAWANG, RAKA – Tiga orang pelaku pungutan liar yang kerap beraksi di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang kena batunya. Mereka tertangkap tangan Tim Saber Pungli saat beraksi.

Dua dari tiga orang yang diamankan, dua orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di bagian verifikasi kependudukan berinisial A dan U, sementara satu orang lagi berinisial J yang merupakan peratara.

Ketiganya langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Polres Karawang. “Dalam OTT (Operasi tangkap tangan) ini kita mengamankan sementara 2 orang ASN di Catpil dan satu orang perantara terjadinya proses perantara pungutan liar ini,” ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, kepada Radar Karawang, Rabu (14/11).

Hasil OTT ini, ditemukan barang bukti dokumen kependudukan seprti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. “Saber Pungli juga mengamankan uang jutaan rupiah dari dugaan pungutan liar ini,” tuturnya.

Menurut Slamet, Tim Saber Pungli sudah melakukan pemantauan selama satu bulan terakhir, setelah kecurigaan menguat lalu dilakukan OTT. “Tim Saber Pungli informasi sudah selama satu bulan. Dalam melakukan penyelidikan dan telah berhasil mengamankan uang tunai dokumen kepengurusan dan buku rekap yang diduga pungutan liar dan alat
komunikasi kita amankan,” terangnya.

Meski sudah mengamankan tiga orang, namun Tim Saber Pungli tidak merasa puas. Kasus ini akan terus dikembangkan dan akan mendalaminya untuk mencari dugaan pihak lain yang ikut terlibat. “Kita masih melakukan pendalaman, selanjutnya kita akan bawa pelaku ke Mako Polres Karawang untuk diperiksa saber pungli dan kejaksaan,” terangnya seraya menyebutkan jika pelaku berinisial A, U dan J.

Sekretaris Disdukcatpil Karawang Jajat Kusnadi menyampaikan, setiap waktu selalu melakukan imbauan kepada bawahannya, agar taat pada aturan yang berlaku. “Kami sudah mengimbau dan agar tidak bermain, karena dokumen kependudukan merupakan hak, dalam arti tidak ada dipungutan karena sudah ada aturannya yang melarang,” tuturnya.

Jajat mempersilahkan kepada tim kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan tugasnya sesuai fugsinya. “Saya juga belum tahu siapa saja, kami mempersilakan tim melakukan penanganan kasus-kasus,” katanya.

Lanjut Jajat, pihaknya tidak mengetahui jelas jika para bawahannya telah melakukan praktik yang tidak seharusnya ada di kantornya ini. “Selama ini tidak ada bilangnya, kalau di Catpil kalau diluar tidak tahu,” paparnya. (apk)

Related Articles

Back to top button