Uncategorized

Belum Ada Desa yang Mengajukan ADD

KLARI, RAKA – Pemerintah desa diminta segera melakukan pengajuan persyaratan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021. Staf Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Klari Tatang mengatakan, memasuki bulan April, pemerintah diminta secepatnya melakukan pengajuan persyaratan ADD. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pencairan anggaran yang didapat dari Pemerintah Kabupaten Karawang. “Seharusnya sih sudah diajukan dari waktu lalu, tapi karena pemerintah desa kemarin fokus untuk dana desa, makannya ADD ini baru digarap bulan April ini,” ucapnya kepada Radar Karawang, Rabu (7/4).

Ia menambahkan, untuk pengajuan persyaratan dilakukan seperti biasanya, salah satunya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). Untuk pengalokasiannya pun ada perubahan, alokasi untuk penanganan Covid-19 akan dimasukkan. “Untuk yang lainnya seperti biasa, mulai dari pengalokasian BPJS perangkat desa sampai gaji dan honor perangkat desa yang disesuaikan dengan siltap (penghasilan tetap),” tambahnya.

Ia mengaku, sampai saat ini dari 13 desa yang berada di wilayah Kecamatan Klari, belum ada satupun yang sudah melakukan pencairan ADD. Bahkan dana desa saja baru diterima 8 persen. “Sementara itu belum sepenuhnya diterima sama desa. Nah kalau untuk ADD ini baru dimulai, jadi belum ada desa yang nerima ADD ini,” akunya.

Pihaknya berharap, pengajuan bisa dilakukan oleh seluruh desa, tentu dengan cepatnya proses pengajuan otomatis pencairan ADD dapat dipercepat dan memenuhi apa yang menjadi kebutuhan desa. “Lebih cepat lebih baik, hari ini saja kita terus monitoring, supaya pengerjaan pengajuan ini bisa secepatnya diselesaikan,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button