Cikampek

Anggaran PAW Kades Rp25 Juta

Plt DPMD Kabupaten Karawang Akhmad Hidayat

CIKAMPEK, RAKA – Gara-gara urusan dengan Inspektorat belum selesai, pemilihan kepala desa melalui musyawarah desa (musdes) di Desa Cikampek Timur ditunda.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang Akhmad Hidayat mengatakan, penundaan PAW melalui musyawarah desa di Desa Cikampek Timur, ini lantaran terdapat permasalahan penyelengaraan pemerintahan desa setempat dengan Inspektorat. Sehingga harus diselesaikan terlebih dahulu, dan harus menunggu surat keputusan dari bupati. Setelah itu baru proses Musdes PAW di Desa Cikampek Timur bisa dilaksanakan.
“Untuk Cikampek Timur bukan tidak jadi, dan pasti jadi, tapi hanya digeser saja waktunya. Nanti kita akan klarifikasi dulu,” jelas Akhmad Hidayat kepada Radar Karawang, Rabu (7/4).

Lebih lanjut kata dia, pilkades PAW ini sudah dianggarkan sekitar Rp25 juta sampai Rp30 juta per desa oleh pemerintah daerah. Sehingga tidak mungkin PAW kepala desa di Cikampek Timur ini dibatalkan. Selian itu, untuk calon kepala desa PAW di Cikampek Timur lebih dari batas maksimal, sehingga perlu kehati-hatian.
“Justru itu perlu kehati-hatian proses dan prosedurnya, karena calon tidak boleh lebih dari tiga. Sementara calon di Cikampek Timur ada lima orang,” katanya. (mra)

Related Articles

Back to top button