Sebelum Lebaran THR Harus Sudah Dibayar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
PENGUSAHA diingtakan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 H.
Peringatan tersebut dikeluarkan karena pemerintah sudah memberikan banyak stimulus untuk meringankan beban usaha selama pandemi COVID-19.
“Salah satu untuk dorong konsumsi jelang Lebaran adalah pemberian THR ke karyawan, disampaikan sudah waktunya pihak swasta berikan THR karena berbagai kegiatan sudah diberikan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/4).
Menurutnya, pemberian THR kepada pekerja, menjadi salah satu mesin penggerak konsumsi masyarakat. Dia memperkirakan, akan terdapat tambahan dana beredar ke pasar sebesar Rp215 triliun, jika THR diberikan.
Dijelaskannya pula, selama setahun terakhir pemerintah telah jor-joran memberikan stimulus terhadap dunia usaha. Sebagia contohnya, insentif pengurangan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) awal tahun 2021.
Stimulus PPnBM dari pemerintah tersebut berimbas terhadap penjualan kendaraan bermotor. Tercatat, pada bulan Maret kemarin penjualan kendaraan bermotor naik hingga 143 persen.
Pemerintah, lanjut Airlangga, juga telah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian properti, yang mengakibatkan penjualan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) naik 10 persen, penjualan rumah untuk masyarakat menengah naik 20 persen, serta untuk masyarakat berpenghasilan tinggi mengalami kenaikan 10 persen.
“Pemerintah mendorong agar perusahaan-perusahaan itu bisa membayar THR karena pemerintah sudah memberikan fasilitas,” tandasnya.
Diktakannya juga, pembayaran THR menjadi salah satu harapan pemerintah dalam mendongkrak pemulihan ekonomi, selain beberapa kebijakan lain seperti penyaluran bansos, dan pemberian subsidi belanja daring.
Pemerintah menilai konsumsi masyarakat harus terus ditingkatkan, sambil bekerja keras dalam menurunkan tingkat penularan COVID-19.
“Bapak Presiden juga menyampaikan bahwa kita harus menjaga momentum pertumbuhan dimana dengan pertumbuhan ekonomi dan penanganan pandemi COVID-19 harus berjalan seiring,” pungkasnya. (rls)