HEADLINEKarawang

DPRD Segera Panggil Kepala Dinas PMD

KARAWANG, RAKA – Sejumlah desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades), 11 November 2018 lalu berujung masalah seperti Desa Dongkal dan Sungaibuntu Kecamatan Pedes, Desa Curug Kecamatan Klari dan Desa Cengkong Kecamatan Purwasari. Gelombang unjuk rasa ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) silih berganti.

Anggota DPRD Kabupaten Karawang Indriyani ST akan segera memanggil DPMD untuk menjelaskan kekisruhan pilkades di sejumlah desa. “Minggu depan kami akan memanggil dinas terkait untuk menjelaskan hasil pilkades secara keseluruhan,” katanya, Kamis (15/11).

Setelah sehari sebelumnya warga Desa Dongkal berunjuk rasa di depan kantor Dinas PMD, kemarin giliran warga Cengkong yang melakukan hal sama. Dugaan kecurangan yang dilakukan panitia 11 pemilihan kepala desa (Pilkades) Cengkong, membuat warga meminta agar dilakukan pemilihan ulang. Hal ini disuarakan saat ratusan massa berunjuk rasa di depan kantor Dinas PMD Karawang.

Peserta aksi Cami (37) dan M. akbar (48) Warga Kampung Karangmaja RT 03, RW 01 Desa Cengkong menilai, panitia 11 tidak mengerjakan tugasnya dengan baik, maka harus melakukan pencoblosan ulang kembali demi kemajuan di wilayahnya. “Saya mau pencoblosan kembali, karena panitia penyelenggara pilkades Desa Cengking melakakan kecurangan. Soalnya kami ingin mempunyai pemimpin yang berkualitas, jujur, adil dan peduli kepada masyarakat, sehingga bisa membawa desa ini kearah yang lebih baik,” harapnya, Kamis (15/11).

Unjuk rasa ini dilakukan karena tidak puas dengan kinerja panitia 11. “Kami merasa tidak puas jalannya pilkades di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, maka dari itu kami bersama warga Cengkong lainnya melakukan aksi ke kantor DPMD,” ujar Nana Suryana, koordinatoor aksi.

Nana menilai, panitia 11 tidak transparan terkait data pemilih dan memanipulasi data. Menurutnya, ada satu RT yang tidak tersensus sehingga tidak mengikuti pemilihan.

Selain itu ada juga dugaan pencetakan undangan girik yang tidak terbatas, tidak terbukanya informasi publik, DPT ditetapkan diawal bukan di akhir. Selain itu melakukan kesewenang-wenangan dalam mengambil keputusan, karena keinginan warga Cengkong untuk melakukan pemilihan harus melampirkan KTP tidak di indahkan.”Karena banyak sekali kejanggalan yang dilakukan oleh panitia penyelenggara pilkades Desa Cengkong,” jelasnya.

Ia mengaku, meski pihak DPMD akan memanggil panitia 11 desa cengkong, namun pihaknya akan selalu mengawal keputusan ini sampai tuntas. “Ini belum ada hasil, kami harap, jika ada pemilihan ulang di desa cengkong, maka dalam pemilihan harus melampirkan KTP, agar tidak kisruh lagi seperti pemilihan kemarin,” paparnya. (acu)

Related Articles

Back to top button