Uncategorized

Guru Ngaji Dijatah Rp23 Miliar

URUS BERKAS: Sejumlah guru ngaji di Kecamatan Tempuran sedang mengurus berkas persyaratan pencairan honor daerah. Rencananya, bantuan tahap pertama akan diberikan pada 24 April mendatang.

Honor Diperkirakan Cair 26 April

TEMPURAN, RAKA – Ada kabar gembira bagi guru ngaji, amil, marbot dan guru madrasah. Pemerintah Kabupaten Karawang sudah menyiapkan honor daerah untuk mereka sebanyak Rp23 miliar. Namun, honor yang biasa cair setiap bulan Ramadan itu, tidka begitu saja diberikan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantaranya, surat keputusan dari kepala desa hingga surat pernyataan. Jika tidak memenuhi syarat, harus diganti dengan yang sesuai dengan kriteria.

Kasie Kesos Kecamatan Tempuran Ade Sopandi mengatakan, seharusnya sebelum Ramadan kelengkapan berkas calon penerima honor daerah harus sudah selesai. Namun, hingga saat ini belum ada yang melengkapi persyaratan. “Dari 14 desa yang berada di Kecamatan Tempuran, tercatat ada 55 amil dan 332 guru ngaji. Sampai sekarang kita tunggu terus (kelengkapan persyaratan)” ujar Kasie Kesos Kecamatan Tempuran Ade Sopandi kepada Radar Karawang, Selasa (13/4).
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Karawang Matin Abdul Razak mengatakan, insentif yang akan didistribusikan kepada para guru ngaji, amil dan lainnya itu mencapai Rp23 miliar. Sampai saat ini, pihaknya masih berkutat dalam berkas kelengkapan persyaratan dari calon penerima bantuan tersebut. “Kalau tidak memenuhi syarat, harus diganti dan harus sesuai dengan kriteria,” katanya.

Pihaknya juga sudah membuat sistem tata cara pendistribusian honor setahun sekali tersebut, agar aman dari virus corona. Selain itu, pencairan juga tinggal menunggu surat keputusan bupati. “Setelah selesai SK, langsung didistribusikan pada tahap awal itu di tanggal 26 April,” pungkasnya. (rok)

Related Articles

Back to top button