PURWAKARTA

Bulan Ramadan Tingkat Perceraian Tinggi

ANGKA PERCERAIAN TINGGI: Suasana kantor Pengadilan Agama Purwakarta di Ciganea.

PURWAKARTA, RAKA – Bulan Ramadan ternyata tak menyurutkan niat pasangan suami istri di Purwakarta untuk mengakhiri bahtera rumah tangga. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, di awal Ramadan masih ada warga yang mengajukan perceraian dan grafiknya menunjukkan kenaikan dari hari sebelumnya.

Di awal Ramadan, tepatnya 13 April 2021 lalu terdapat 8 pasangan suami istri yang mendaftarkan perkara cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta yang terdiri dari 7 perkara cerai gugat dan 1 perkara cerai talak.
“Awal Ramadan tahun ini kalau dilihat dari pendaftar perkara perceraian mengalami kenaikkan jika dibandingkan dengan awal bulan April 2021, namun tidak signifikan. Sebagian besar merupakan perkara cerai gugat,” ucap Sekertaris Pengadilan Agama Purwakarta Abdul Ghaffar Mubtadi, akhir pekan lalu.

Menurut dia, salah satu faktor yang mengakibatkan banyaknya perempuan mengajukan gugatan cerai adalah ekonomi. Mereka tidak diberi nafkah untuk kebutuhan hidup sehari-sehari.

Faktor lainnya adalah adanya pihak ketiga dan ketidakcocokan. Banyak juga di antara para istri yang ingin bercerai karena mengalami kekerasan. Mereka tidak tahan dengan perlakuan suami yang kasar. Karena itu, mereka berani mengajukan gugatan cerai. Bahkan saat Ramadan.

Dia menjelaskan, saat bulan Ramadan tetap saja ada masyarakat yang memasukkan berkas perkara cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta dan sidang pun tetap berjalan seperti biasa. “Pada bulan Ramadan proses cerai tetap berlangsung, karena setiap warga negara berhak atas layanan hukum. Jadi tidak ada istilah libur persidangan selama Ramadan,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button