HEADLINEKARAWANG

Pertamina Akui Ada Kebocoran

TANGANI KEBOCORAN: Pegawai PHE ONWJ berupaya menangani kebocoran minyak.

KARAWANG, RAKA – Kebocoran limbah minyak di laut Karawang kembali terjadi. Para nelayan di Ciparagejaya merasa resah dan dirugikan akibat adanya kebocoran pipa tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan, kebocoran pipa dari PHE ONWJ di perairan Karawang telah terjadi pada 15 April sore hari. Kebocoran pipa itu terjadi di 15 mil dari bibir pantai.

Dijelaskan Wawan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, kebocoran dengan jarak 15 mil atau 24 kilometer dar bibir pantai merupakan kewenangan pusat. Sehingga rencananya minggu depan akan dilakukan verifikasi lapangan oleh pihak kementerian. “Tanggal 26 verifikasi lapangan oleh kementerian,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (20/4).

Meski demikian, kata Wawan, pihaknya juga tetap melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan apakah tumpahan limbah minyak tersebut sampai ke darat atau tidak. Jika sudah sampai ke darat, pihaknya akan melokalisir semua limbah tersebut, kemudian menyerahkan kepada yang berizin. “Karena sekarang kewenangan kabupaten hanya ketika limbah tersebut sampai ke darat. Kita akan cek melalui orang lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, PHE ONWJ mengakui adanya kebocoran yang terjadi pada tanggal 15 April 2021 sore hari. Manager Communications Relations & CID PHE ONWJ HariSetyono mengatakan, pihaknya telah menutup pipa untuk menghentikan aliran minyak dan berhasil menangani kebocoran. Dia memastikan, langkah-langkah penanganan kebocoran pipa di sekitar area BZZA atau sekitar 15 mil dari bibir pantai Karawang berjalan cepat dan intensif.

Lebih lanjut Hari menjelaskan, pihaknya mengerahkan beberapa kapal untuk melakukan pembersihan sisa kebocoran minyak dan pengamanan serta perbaikan pipa di lokasi kejadian. Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan melalui laut dan udara mengikuti trajektori MOTUM (Model Tumpahan Minyak), termasuk fasilitas produksi PHE ONWJ dan area potensial lainnya untuk memastikan kondisi aman dan terkendali.

Menurutnya, PHE ONWJ telah mempunyai tata kerja dalam mengatasi kejadian seperti ini, disamping patroli yang dilakukan secara rutin pada setiap fasilitas aset yang ada, sehingga tidak hanya saat kejadian saja. “Pengecekan sudah merupakan standar prosedur operasi,” ujarnya.

Diteruskannya, PHE ONWJ dalam operasinya mengutamakan aspek keselamatan, kesehatan kerja dan lindungan lingkungan. “Kami juga melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan SKK Migas, Ditjen Migas, DLHK Kabupaten Karawang, serta pemangku kepentingan lainnya terkait penanganan sisa kebocoran minyak. Kami memastikan, PHE ONWJ melakukan upaya intensif dengan melibatkan seluruh sumber daya termasuk kolaborasi dari eksternal yang memiliki kapabilitas menangani hal ini untuk mengurangi dampak,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button