Uncategorized

Keterbukaan Informasi Publik Belum Maksimal

TALKS SHOW: Bincang santai keterbukaan informasi publik bersama Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal dan Dosen Digital PR Telkom University Dr Muhammad Sufyan Abdurrahman di Studio Radio LPPL Purwakarta, Jalan Taman Pahlawan, Senin (26/4).

PURWAKARTA, RAKA – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengakui, penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di daerahnya belum maksimal. untuk itu, pihaknya mendorong penuh optimalisasi penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di daerah yang dipimpinnya.

Hal ini disampaikan Anne usai bincang santai keterbukaan informasi publik bersama Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal dan Dosen Digital PR Telkom University Dr Muhammad Sufyan Abdurrahman di Studio Radio LPPL Purwakarta Pro 93.10 FM di Jalan Taman Pahlawan, Senin (26/4).

Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Purwakarta menurutnya, sudah berjalan sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Namun demikian, Anne melihat sejumlah perbaikan masih perlu dilakukan agar penyelenggaraan keterbukaan informasi publik dapat berjalan maksimal. “Ini sudah berjalan meski belum maksimal seperti yang disampaikan dalam talkshow kita menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik, pejabat pengelola informasi menjadi user yang ikut mengordinir seluruh informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Guna memaksimalkan peran pejabat pengelola informasi di tahun 2021 ini, Pemkab Purwakarta mengeluarkan buku saku yang menjadi pedoman tugas dan fungsi PPID di Kabupaten Purwakarta.

Buku saku tersebut berjudul “BISA” yaitu akronim dari Budaya Inovasi Solusi dan Akurat. “Buku saku tersebut akan menjadi rangkuman sebagai tupoksinya sebagai PPID yang menjadi pengelola dalam keterbukaan informasi publik di Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.

Anne juga mengatakan, informasi akan dibuka kepada masyarakat melalui berbagai platform informasi baik digital maupun non digital. “Informasi disajikan sesuai dengan akses kepada masyarakat, bisa melalui digital dan non digital mengingat tidak semua masyarakat melek dan dapat akses melalui digital,” tuturnya.

Anne juga mengungkapkan, kedepan akan terus berpacu dan melaksanakan komitmen dalam menyampaikan informasi kaitan dengan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Purwakarta secara luas. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button