Uncategorized

Duel Berdarah di Pasar Wadas

AKIBAT DUEL: Dua orang pelaku duel di Pasar Wadas, Sudin dan Gita Bahari sama-sama terluka akibat sabetan senjata tajam. Keduanya akhirnya dibawa ke klinik oleh personel Polsek Lemahabang, kemarin siang. Malam harinya, keduanya bersepakat damai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Gara-gara Asmara

LEMAHABANG, RAKA – Ada yang tidak biasa di Pasar Wadas, Kecamatan Lemahabang, Senin (26/4) pagi, sekitar pukul 10.30 WIB. Para pengunjung pasar dikagetkan oleh dua orang yang saling bacok menggunakan senjata tajam. Mereka adalah Sudin (37) warga Desa Kiara, Kecamatan Cilamaya. Dan Gita Bahari (38) warga Desa Lemahabang, Kecamatan Lemahabang.

Perkelahian berdarah tersebut diduga dipicu oleh dendam pribadi. Mantri Pasar Lemahabang Idar mengatakan, tidak ada yang tahu pasti motif duel berdarah tersebut. Hanya saja, pengendara dan pengunjung pasar sudah melihat keduanya sedang berduel. “Kurang tahu sih motifnya apa, dugaan dendam pribadi,” ujarnya kepada Radar Karawang.

Kejadian tersebut sempat membuat laju kendaraan terhenti dan mengundang kerumunan warga dan pengendara yang penasaran. Namun, tak ada warga yang berani melerai, karena takut dengan senjata tajam yang dibawa oleh keduanya. Tidak lama kemudian, personel kepolisian Lemahabang bergegas datang setelah mendapat laporan dari warga, dan berhasil mengamankan keduanya. Kemudian, polisi membawa mereka ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya saja keduanya mendapatkan luka akibat sabetan senjata tajam.

Kepala Desa Lemahabang Didin Alayudin mengatakan, pemicunya diduga karena asmara. Namun, kedua belah pihak sudah berdamai. “Saya lagi di polsek, kedua belah pihak mau berdamai,” tuturnya.
Kapolsek Lemahabang Iptu Supriyatno membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, tidak ada laporan dari kedua belah pihak. Namun pihaknya berhasil mengamankan keduanya dan langsung dirujuk ke klinik terdekat. “Tidak parah, masih sadar,” ujarnya singkat.

Informasi yang diperoleh Radar Karawang, keduanya kini dirawat di Rumah Sakit Amanda. Selain itu, kedua belah pihak sudah berdamai dengan menandatangi surat pernyataan di kantor Polsek Lemahabang. Surat pernyataan itu berisi tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, keluarga dan masyarakat umum. Kedua belah pihak bersepakat untuk tidak melakukan perkelahian yang melibatkan kedua belah pihak yang berselisih. Apabila di kemudian hari kedua belah pihak yang berselisih mengingkarinya, maka akan bersedia diproses secara hukum yang berlaku. Masing-masing pihak yang berselisih tidak akan menuntut secara hukum yang berlaku. Masing-masing pihak menanggung biaya pengobatan secara pribadi. (rok)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button