KARAWANG

15 Titik Penyekatan di Karawang

DIBERHENTIKAN: Salah seorang pengendara sepeda motor diberhentikan di titik penyekatan Tanjungpura. Pengendara motor ini hendak pergi ke Semarang tanpa dilengkapan berkas persyaratan yang ditentukan.

Enam Mei Mulai Diperketat

KARAWANG, RAKA – Pemerintah sudah mulai melakukan penyekatan disejumlah titik jalur mudik. Hal ini dilakukan terkait adanya larangan mudik dari pemerintah pusat Republik Indonesia. Polres Kabupaten Karawang beserta Polda Jabar turun melakukan penyekatan jalan, Selasa (27/4), di lampu merah Tanjungpura.

Pelaksanaan penyekatan berlangsung pada pukul 11.00 hingga 12.00. Penyekatan pun dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. “Penyekatan ini melibatkan Dinas Kesehatan juga bahkan ada pula Dinas Perhubungan yang ikut membantu,” ujar Karo Ops Polda Jabar Kombes Stephen M Napiun.

Stephen mengatakan, Polri akan menurunkan sekitar 17.000 lebih personil dalam melaksanakan penyekatan dan pengamanan pada menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah di 151 titik wilkum Polda Jabar. Selain itu TNI pun akan menurunkan 5.000 personil, dibantu juga dengan personil Pol PP Dishub dan unsur pemerintah daerah. “Saat terdapat masyarakat yang nekat melanggar maka akan dikenakan sanksi,” paparnya.

Masyarakat yang di luar Kabupaten Karawang masih dapat memasuki wilayah Kabupaten Karawang jika membawa berkas yang telah ditentukan seperti surat bukti hasil tes swab dan surat keterangan bekerja. “Bukan hanya jalan pantura saja yang akan disekat, jalan tol juga akan dilakukan penjagaan yang ketat,” terangnya.

Ia mengimbau, seluruh pengguna jalan supaya mematuhi apa yang sudah di tetapkan oleh pemerintah, supaya memberikan rasa nyaman dan aman. “Kepada seluruh masyarakat agar dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, semua untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta kesehatan, Polri menekankan keselamatan masyarakat diutamakan dan terdepan bahkan keselamatan warga hukum tertinggi,” ungkapnya.

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, terdapat 15 titik yang akan disekat. Penyekatan akan semakin ketat dilakukan pada 6 Mei mendatang. “Ini bakal semakin gencar dilakukan di tanggal 6 Mei nanti. Kami akan melakukan pengetatan dan peniadaan di titik yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Saat kegiatan berlangsung terdapat pengendara motor yang diberhentikan bernama Ibrahim. Hal tersebut dikarenakan pengendara tersebut ingin melakukan perjalanan menuju Semarang. Selain itu ia pun tidak membawa berkas yang telah ditentukan. Ia hanya menjawab sedikit dari pertanyaan yang diberikan oleh seluruh wartawan. “Mau ke Semarang, udah ya saya buru-buru ditunggu temen di sana,” pungkasnya. (cr6)

Related Articles

Back to top button