KARAWANG

24 Desa Berstatus Tertinggal

RUMAH REYOT: Seorang warga Karawang duduk di beranda rumahnya yang sudah tidak layak. Keberadaan rumah reyot mudah ditemui di sejumlah kampung di Kota Pangkal Perjuangan.

Berdasarkan Indeks Desa Membangun

KARAWANG, RAKA – Keberadaan 24 desa di Kabupaten Karawang berstatus tertinggal berdasarkan indeks desa membangun, menjadi sorotan anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Puteri Anetta Komarudin.

Legislator asal Kabupaten Purwakarta itu mengatakan, kondisi 24 desa tersebut memerlukan perhatian serius, melalui dukungan pembangunan pelayanan publik dari pemerintah daerah. “Padahal Karawang memiliki potensi yang besar di sektor pertanian maupun industri pengolahan,” ungkapnya, kemarin.

Ia melanjutkan, banyak cara yang bisa dilakukan untuk menghapus status desa tertinggal, diantaranya meningkatkan kapasitas ekonomi melalui dana desa. “Termasuk pemberdayaan masyarakat desa melalui instrumen dana desa yang digunakan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi dan kesejahteraan,” katanya.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang Dedi Nuryadi mengatakan, 24 desa yang dinyatakan tertinggal dilihat dari indikator ekonomi, sosial dan lingkungan. Artinya, 24 desa tersebut pada tahun 2021 harus dinaikan menjadi desa berkembang dengan dukungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ya harus dituntaskan di tahun 2021. Desa tertinggal harus dinaikan menjadi desa berkembang,” ujarnya.

Berdasarkan data indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mencatat Desa Tegallega Kecamatan Ciampel, Desa Dongkal dan Malangsari Kecamatan Pedes, Desa Sarijaya Kecamatan Majalaya. Desa Kedungjeruk, Cemarajaya dan Gebangjaya Kecamatan Cibuaya, Desa Muara dan Muara Baru Kecamatan Cilamaya Wetan. Desa Gempol Kolot, Banyuasih, Kertaharja, Tanjung, Mekarasih, Talunjaya, dan Desa Pamekaran Kecamatan Banyusari. Desa Rawasari, Pusakajaya Selatan, Kosambi Batu, Pusakajaya Utara, Sukaratu, Ciptamargi, dan Desa Mekarpohaci, masuk kategori desa tertinggal. (psn/nce)

Related Articles

Back to top button