Film Porno Rusak Akal, Picu Aksi Cabul
KARAWANG, RAKA – Sejumlah aksi cabul yang pernah terjadi di Karawang, rata-rata awalnya dipicu oleh si pelaku yang kerap menonton film porno. Kemudian, pelaku mempraktikannya kepada korban. Seperti yang dilakukan oleh penjual ayam penyet yang baru lima hari tinggal di Karawang, kemudian mencabuli enam orang bocah di Telukjambe Timur. Ternyata MI (22) warga Bojonegoro, Jawa Timur, itu memiliki hobi yang buruk. Yaitu suka nonton film porno.
Kebiasaan buruk MI selama di kampung halamannya inilah yang membuatnya berbuat bejat terhadap anak-anak yang tinggal tidak jauh dari kontrakan, dan tempat kerjanya. Ahli psikologi, Inge Hutagalung mengatakan, pornografi memiliki dampak negatif serius, karena dapat merusak otak manusia terutama prefrontal cortex yang terletak pada bagian otak dekat tulang dahi dan otak logika. “Akibatnya bagian otak yang bertanggung jawab untuk logika akan cacat, karena melakukan stimulasi berlebihan tanpa saringan. Otak hanya mencari kesenangan tanpa ada konsekuensi,” ungkapnya.
Dosen psikologi, Basti Tetteng mengatakan, peristiwa pencabulan dapat terjadi diakibatkan oleh beberapa faktor eksternal dan internal. Untuk faktor eksternal misalnya keseringan nonton film porno. “Jadi karena kontrol diri terhadap rangsangan seksual lemah, melihat siapapun maka selalu memiliki hasrat seks,” ungkapnya.
Basti Tetteng menjelaskan bahwa keinginan yang ada dengan kontrol diri yang lemah akan membuat pelaku menjadi tertutup hingga tidak lagi berfungsi pemikiran panjangnya. “Kontrol diri lemah, akhirnya fungsi berpikir panjangnya tidak berjalan dengan baik, bahkan tidak bekerja. Pikiran panjang yang tidak berfungsi karena ditutupi oleh kontrol diri yang lemah,” jelasnya.
Selain kontrol diri yang lemah, faktor Internal lainnya yaitu tidak berfungsinya rasa malu ataupun rasa bersalah yang tidak muncul. “Kalau kontrol diri lemah, ya pikiran akan rasa bersalah ataupun rasa malu tidak lagi berfungsi bahkan tidak bekerja. Jadi rasa malu semestinya bekerja,” sebutnya.
Sebagian besar kekerasan seksual dilakukan oleh mereka, yang sudah dikuasai oleh pornografi itu sendiri. Kasus pemerkosaan yang marak terjadi di masyarakat berawal dari mereka yang terbiasa melihat pornografi, keinginan mencoba apa yang mereka lihat menjadi pemicu terjadinya kasus ini. Jika tidak segera diobati kebiasaan ini akan terus berulang dan akhirnya dapat merugikan diri sendiri dan orang-orang di sekitar.
Pikiran seorang pecandu pornografi tidak akan jauh-jauh dari apa yang sering mereka lihat atau saksikan. Ajaran atau keyakinan yang baik perlahan akan luntur dan tergantikan dengan perilaku-perilaku buruk terkait pornografi. Tentu saja hal ini dapat membuat para pecandu kesulitan untuk kembali pada nilai-nilai agama yang pernah ia dapatkan. (psn)