Razia Miras Nihil
MAJALAYA, RAKA – Tidak membuahkan hasil. Itu yang terjadi saat operasi minuman keras (miras) dilakukan oleh jajaran Polsek Majalaya belum lama ini.
Razia miras sebenarnya rutin dilakukan oleh pihak kepolisian termasuk Polsek Majalaya. Adapun razia yang sering dilakukan adalah di toko-toko jamu yang ada di wilayah Majalaya.
“Tidak mendapatkan hasil. Namun tidak membuat kegiatan tersebut terhenti,” ujar Kanit Binmas Polsek Majalaya Aiptu H. Atang Munajat, seperti dilansir di web resmi Polres Karawang.
Ia menyampaikan, pelaksanaan kegiatan dilakukan di beberapa warung jamu yang berada di wilayah Majalaya, salah satunya di Dusun Ciranggon, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya. “Kegiatan razia akan terus dilakukan guna menekan angka penjualan miras di wilayah Majalaya,” tambahnya.
Adapun faktor utama yang mendasari razia miras adalah dampak negatif yang ditimbulkan saat miras dikonsumsi oleh warga. Bisa menimbulkan keributan, kekacauan, dan ketentraman di tengah masyarakat bisa terganggu. “Karena dampaknya yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Pemuda Majalaya Kiki Nugraha menyampaikan, memang sudah seharusnya razia miras digencarkan. Jangan sampai setelah ada dampak negatif baru dilakukan razia. “Sekarang gak dapat, gak apa-apa, terus saja lakukan razia, biar benar-benar gak ada miras,” pintanya.
Karena, tambahnya, lebih baik tidak dapat miras saat razia daripada menemukan korban akibat miras yang beredar tidak terpantau. Polisi jangan atau Satpol PP jangan menyerah untuk bisa menghilangkan barang haram tersebut dari peredaran. “Jangan menyerah, tetap semangat untuk melakukan razia,”
Ia mengaku merasa prihatin dengan beberapa kejadian di Karawang yang berujung meregang nyawa kepada warga yang mengkonsumsi miras. Hal itu harus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi warga Karawang khususnya Majalaya yang menjadi korban miras. “Memang sudah lama kejadiannya, tapi tetap saja harus diantisipasi, jangan kecolongan lagi,” ujar lelaki yang juga mantan ketua IPNU Karawang.
Dalam pandangan islam, tabahnya, miras haram dikonsumsi, baik sedikit maupun banyak. Maka sebagai aktivis islam ia juga menghimbau kepada generasi muda terutama para pelajar agar tidak menyentuh barang haram tersebut. “Menyentuh saja kalau bisa jangan. Apalagi mengkonsumsi, jelas itu haram,” tegasnya. (zie)