Hindari Pajak, Pengusaha Hanya Sewa Lahan
KLARI, RAKA – Pemerintah diminta melakukan pengawasan ketat terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak. Pasalnya disinyalir banyak pengusahaan yang bermain agar terhindar dari pajak.
Seperti yang disampaikan warga Curug Putra (35), banyak perusahaan yang berdiri di wilayah Desa Curug, Kecamatan Klari hanya menyewa tanah milik warga. Hal itu dilakukana agar tidak ada transaksi pembelian tanah dan tidak membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Padahal pendapatan dari BPHTB itu cukup jadi andalan di Karawang. “Kalau lahannya sewa, pengusaha gak bayar BPHTB dong,” katanya.
Sementara, ia mencontohkan meski kondisi tanah sudah beralih menjadi pergudangan, namun kewajiban pajak atas tanah tersebut cukup dengan pajak buminya saja. Karena bangunannya dianggap tidak ada. “Bayar PBB saja, itu juga hanya tanahnya. Padahal sudah berubah jadi gudang,” bebernya.
Kondisi tersebut menurutnya banyak terjadi di Karawang, bukan hanya di Desa Curug. Oleh karenanya, perlu adanya penertiban kepemilihan tanah di wilayah Karawang. “Sebenarnyakan kalau mau bangun pabrik atau bangunan apapun harus ada IMB. Tapi karena tanahnya sewa, pengusahanya gak ngurus IMB,” ujarnya.
Ia juga berharap, anggota DPRD Karawang melakukan pengawasan ketat kepada pemda agar bisa menertibkan persoalan klasik yang terjadi di Karawang itu. Karena sudah menjadi kebiasaan, pemda tidak bergerak secara maksimal jika tidak ada yang mengawasi. “DPRD-nya harus turun ini, meminta eksekutif untuk beres-beres,” pintanya.
Karena, tambahnya, kalau tetap dibiarkan, para pengusaha akan merasa nyaman. Sementara potensi pendapata daerah tidak bisa dioptimalkan. “Ini potensi PAD yang belum tergarap. Pendapatan dari BPHTB cukup besar,” pungkasnya. (zie)