Habis Lebaran ASN Disidak
CEK PNS BOLOS: Apel pagi di lingkungan Pemkab Purwakarta setelah libur Idul Fitri.
Yang Bolos Bakal Disanksi
PURWAKARTA, RAKA – Liburan Lebaran baru saja berakhir, namun kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta langsung dicek.
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana melaksanakan pengecekan, sekaligus menjadi Pembina Apel Pagi dalam Rangka Pengecekan Pegawai Hari Pertama Pasca Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan dalam Rangka Hari Kesadaran Nasional di Komplek Pemkab Purwakarta. “Untuk memastikan ASN tidak tambah libur di hari pertama masuk kerja setelah libur Idul Fitri, kita sudah minta OPD untuk menjalankan absen,” katanya, Senin (17/5)
Dia menegaskan, bagi ASN yang menambah libur maka sesuai ketentuan akan mendapat sanksi, karena dari awal sudah ditegaskan bahwa tahun ini ASN tidak ada cuti bersama Idul Fitri. “Kan tidak ada cuti bersama, kalau tambah libur atau ketahuan keluar kota siap-siaplah terima sanksinya sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. Iyus juga menyatakan, jika ada yang bolos akan kena sanksi. “Bisa TKD dipotong, bisa kena peringatan juga,” ungkapnya.
Selain itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dirinya meminta maaf jika ada kesalahan. “Taqabalallaahu Minna Wa Minkum Shiyamana Wa Shiyamakum, Mohon Maaf Lahir dan Batin atas segala kesalahan dan kekeliruan,” ucap Iyus.
Di hadapan para PNS itu dia menjelaskan, ada tiga makna penting dari Bulan Ramadan diantaranya menahan rasa lapar dan hawa nafsu, memberikan zakat dan infaq, serta diakhir Bulan Puasa harus saling memaafkan. “Diharapkan semuanya dapat mengamalkan tiga makna tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Apabila kita telah mengamalkannya, semoga dapat menambah ketaqwaan kita di hadapan Allah Subhanahu Wa Taala,” katanya.
Selain itu, Iyus juga mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan seluruh elemen yang telah berpartisipasi dalam melakukan monitoring pengamanan Idul Fitri 1442 H dan pengecekan Objek Wisata di Kabupaten Purwakarta.
“Diharapkan kepada pengelola wisata dan masyarakat Kabupaten Purwakarta agar mematuhi aturan atau kebijakan yang telah dibuat oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, karena hal ini merupakan upaya bersama dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19,” pungkas Iyus. (gan)