PURWAKARTA

1.212 Kendaraan Diputar Balik

DIPUTAR BALIK: Suasana Pos Penyekatan di sekitar Waduk Cirata. Kendaraan yang akan masuk wilayah Purwakarta diperiksa.

PURWAKARTA, RAKA – Sebanyak 9.568 kendaraan berbagai jenis diperiksa petugas kepolisian selama Operasi Ketupat Lodaya 2021 yang digelar 6 hingga 17 Mei 2021. 1.212 diantaranya, diputar balik ke daerah asal.
Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Toto Herman Permana mengatakan, dari enam pos penyekatan yang ada di Kabupaten Purwakarta, petugas telah memeriksa sebanyak 9.568 kendaraan yang akan masuk ke Purwakarta.
Toto merinci, dari jumlah tersebut, terdapat 1.212 kendaraan yang akan mudik berhasil diputar balik petugas di Pos Penyekatan selama pelaksanaan Operasi Ketupat. “Dari jumlah tersebut, diantaranya 69 kendaraan umum, 526 kendaraan pribadi, 96 angkutan barang dan 527 kendaraan sepeda motor yang diputar balik,” ujarnya di kantor Polres Purwakarta, Rabu (19/5).

Dia mengatakan, pergerakan kendaraan baik yang masuk, keluar maupun diputar balik, terbanyak di wilayah perbatasan antara Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Karawang. Dia menambahkan, kendaraan yang diputar balik tersebut disebabkan karena tidak memenuhi persyaratan masuk ke wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Seperti tidak membawa surat keterangan tes rapid antigen atau swab PCR, surat tugas dan tetap mencoba masuk di tengah penyekatan pelarangan arus mudik,” katanya.

Operasi Ketupat Lodaya 2021 di Wilayah Kabupaten Purwakarta tersebut, kata Toto, dilaksanakan personel Polri, TNI, serta unsur pemerintah daerah di antaranya Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta instansi terkait lainnya. “Pengetatan dan penyekatan kendaraan yang akan mudik juga menjadi fokus pelaksanaan tugas operasi tersebut, selain pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain memutar balik kendaraan, lanjut Toto, petugas juga membagikan masker sebanyak 898 helai serta melakukan tes rapid antigen secara acak sebanyak 431 orang dengan hasil 428 orang negatif dan 3 orang positif. (gan)

Related Articles

Back to top button