KARAWANG

Kejahatan Turun Usai Lebaran

KARAWANG, RAKA – Tingkat kejahatan di Kabupaten Karawang usai Idul Fitri diklaim menurun oleh Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana. Menurutnya, dibandingkan dengan kejahatan yang terjadi usai lebaran tahun lalu, saat ini lebih jauh menurut. Namun, dia tidak merinci perbandingan jumlah kejahatan tersebut.

Ia melanjutkan, tindak kejahatan yang masih sering terjadi ialah pencurian dengan pemberatan terhadap toko. Hal tersebut terjadi lantaran kurangnya pengawasan.
“Bukan karena sedang tutup. Karena setiap hari juga pagi dan malam toko tutup. Tapi karena kurangnya pengawasan,” katanya kepada Radar Karawang.

Namun, jika dibandingkan lebaran tahun lalu, tingkat kejahatan pasca lebaran tahun ini lebih sedikit. Bahkan turun sampai setengahnya. “Alhamdulillah minim. Berkat kerja keras anggota ada hasilnya,” ucap Oliestha.

Sementara itu, berdasarkan catatan Polda Jawa Barat, jumlah kejahatan sepanjang tahun 2020 menurun dibanding tahun 2019. Kejahatan konvensional, seperti pencurian disertai kekerasan (curas), pencurian disertai pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor masih mendominasi kriminalitas di Jawa Barat.

Berdasarkan data, secara total tindak pidana pada 2020 sebanyak 17.674 perkara. Jumlah tersebut turun 8,42 persen dibanding 2019 sebanyak 19.300 perkara. Penurunan dilihat dari data penyelesaian perkara tindak pidana 2020 sebesar 10,37 persen dibandingkan tahun lalu. Tahun ini penyelesaian sebanyak 13.900 perkara, sedangkan pada 2019 15.509 perkara tuntas. Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri mengatakan, dilihat dari golongan, kejahatan konvensional, seperti curas, curat, dan curanmor mendominasi sebanyak 14.369 perkara. Sedangkan pada 2019 sebanyak 16.008 perkara atau terjadi penurunan 10,24 persen.

Kejahatan transnasional pada 2020 sebanyak 52 perkara. Turun 16,12 persen atau 10 kasus dibanding 2019 sebanyak 62 perkara. Kemudian, kejahatan narkoba pada 2020 sebanyak 2.299. Naik 4,13 persen atau 95 kasus dibanding 2019 sebanyak 2.204 perkara. “Jumlah tersangka kejahatan yang berhasil ditangkap pada 2020 sebanyak 2.812 orag atau naik 1,36 persen dibanding 2019 sebanyak 2.774 orang,” kata Kapolda.

Tindak pidana korupsi pada 2020, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengemukakan, Polda Jabar dan jajaran mengungkap 65 perkara. Jumlah ini turun 8,45 persen atau enam kasus dibanding 2019 sebanyak 71 perkara. Sementara, jumlah tersangka kasus korupsi pada 2020 sebanyak 60 orang. “Pada 2019, jumlah tersangka korupsi sebanyak 80 orang. Terjadi penurunan jumlah tersangka 25 persen atau 20 orang. Jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan pada 2020 sebesar Rp27.472.141.669 atau turun sebesar Rp9.412.499.278 dibanding 2019 Rp36.884.640.947,” ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Sementara itu, kejahatan di perairan pada 2020 sebanyak 12 perkara. Terjadi kenaikan 8,33 persen atau 1 kasus dibanding 2019 sebanyak 11 perkara. Kasus kecelakaan laut di perairan yang terjadi sepanjang 2020 sebanyak 140 kasus atau naik 45 persen dibanding 2019 sebanyak 77 kasus. (nce/psn)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button