KARAWANG

Perangi Kekerasan Lewat Jalur Hukum

Hj. Sri Rahayu Agustina, SH
Anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar

Sri Rahayu Agustina Perkuat Advokasi Perempuan dan Anak

KARAWANG, RAKA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Sri Rahayu Agustina terus menyuarakan agar korban kekerasan seksual mendapatkan bantuan hukum. Sri Rahayu mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang yang bekerjasama dengan Universitas Singaperbangsa Karawang, terkait bantuan hukum bagi para korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dia juga menghadiri kegiatan kerjasama antara P2TP2A dan DP3A Kabupaten Karawang dengan Unsika untuk memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan seksual. “Saya mendorong kepada P2TP2A dan DP3A Karawang agar bisa bekerja sama dalam bantuan hukum bagi perempuan dan anak. Saat ini sudah ada kerjasama dengan Unsika terkait bantuan hukum bagi perempuan dan anak,” kata politisi Partai Golkar itu.

Sri yang juga Ketua KPPI Kabupaten Karawang ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Karawang dan Satgas P2TP2A, agar ketika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk segera melaporkan ke P2TP2A Karawang.
“Insya Allah korban dan orang tuanya akan kami lindungi melalui P2TP2A dan juga kepolisian,” katanya.

Dikatakan Sri, Karawang sudah tidak diragukan lagi keberpihakannya pada perempuan dan anak melalui P2TP2A dan DP3A yang sudah memiliki lembaga bantuan hukum dan siap mengawal para korban kekerasan seksual di pengadilan.

Sri berharap, dengan adanya bantuan hukum untuk korban kekerasan seksual ini, perempuan di Karawang bisa merdeka dan dapat perlindungan. “Ini merupakan apresiasi tertinggi saya atas terobosan DP3A yang luar biasa karena sudah mengapresiasi keluh kesah kami para perempuan dan inilah hasilnya Insya Allah perempuan akan merdeka ketika masuk ke ranah hukum,” ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, sebagai anggota legislatif di tingkat provinsi, beberapa waktu lalu dia bersama legislator lainnya juga sudah membuat Perda tentang Perlindungan Anak. “Di provinsi juga sudah diparipurnakan. Saya sebagai ketua pansusnya,” ucap anggota DPRD Jabar yang berangkat dari daerah pemilihan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta itu. (adv)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button