CIKAMPEK

Pengajuan e-KTP Cukup dari Rumah

LAYANI WARGA: Bagian pelayanan Kecamatan Kotabaru Novri Waliyatul Akbar melayani warga yang mengajukan permohonan melalui aplikasi. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor kecamatan untuk mengurus pembuatan e-KTP.

Melalui Aplikasi e-Ducakcapil

KOTABARU, RAKA – Pelayanan administrasi kependudukan warga Karawang semakin dipermudah, hanya melalui aplikasi e-Dukcapil warga bisa melakukan pengajuan pembuatan e- KTP. Bagian pelayanan Kecamatan Kotabaru Novri Waliyatul Akbar mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Karawang terus mengalami perkembangan, mulai dari pelayanan secara manual, pelayanan melalui aplikasi Whatsapp sampai kini memiliki sebuah aplikasi yang bernama e-dukcapil. “Tentunya ini akan memudahkan sekali warga untuk melakukan pelayanan tanpa harus datang ke kecamatan atau ke Disdukcapil. Dan informasi ini banyak warga yang belum tahu, maka perlu disampaikan agar diserap secara keseluruhan,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Kamis (27/5).

Ia menambahkan, pada aplikasi tersebut terdapat berbagai jenis pelayanan seperti balai konsul, pengajuan KK, akta, sampai pengajuan KTP pemula. Biasanya pelayanan KTP pemula ini lebih tinggi pelayanannya dibandingkan yang lainnya, untuk pelayanan KTP pemula warga cukup mengirimkan formulir pengajuan KTP, fotokopi KK, dan ijazah. “Bahkan cara penggunaan aplikasi ini cukup sederhana, tinggal masuk sesuai jenis pelayanan lalu isi sesuai arahan saja,” tambahnya.

Novri mengaku, setelah melakukan pengajuan melalui aplikasi tersebut, pihak dinas akan mencetak kemudian berkas yang sudah tercetak akan diberikan ke masing-masing kecamatan. “Jadi warga cukup datang ke kecamatan saja untuk menanyakan berkas yang sudah diajukan. Tentunya cukup efektif,” akunya.

Masih dikatakannya, dengan adanya pelayanan digital tersebut mampu mempengaruhi jumlah pelayanan manual, dalam sehari kini hanya melayani kuramg lebih 23 orang saja. “Artinya kita selaku petugas kecamatan tidak terlalu capek dan warga pun tidak harus ribet kesana kemari untuk mencetak KTP ataupun pelayanan lainnya,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button