Pandemi Jangan Lupakan Stunting
KOMITMEN CEGAH STUNTING: Penandatanganan komitmen bersama pencegahan stunting di Kabupaten Purwakarta. Tahun 2017 angka stunting di Kabupaten Purwakarta mencapai 30.9 persen dan berhasil turun menjadi 23.43 persen pada tahun berikutnya.
PURWAKARTA, RAKA – Pandemi covid-19 jangan sampai melupakan pencegahan kasus stunting di Kabupaten Purwakarta. Untuk menyatakan keseriusan menekan kasus tersebut, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan penandatanganan dan komitmen bersama dalam acara rembuk stunting tahun 2021.
Kepala Bappelitbangda Purwakarta Aep Durrohman mengatakan, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Dikatakannya, upaya percepatan perbaikan gizi merupakan bagian dari TPB yang bertujuan untuk mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan nutrisi yang lebih baik dan mendukung pertanian berkelanjutan. “Stunting telah ditetapkan sebagai prioritas nasional dalam dokumen perencanaan dan TPB,” ujarnya, Senin (31/5), di Plaza Prime Hotel Kawasan Kota Bukit Indah.
Stunting menurutnya, juga merupakan kondisi kekurangan gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama, mulai dari masa 1000 hari pertama kehidupan (HPK), yang tidak hanya menyebabkan hambatan pada pertumbuhan fisik, namun mempunyai dampak yang sangat besar di masa mendatang. “Dengan terhambatnya perkembangan yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktifitas,” lanjutnya.
Dampak stunting sambungnya, sangatlah komplek. Untuk itu pemerintah mempunyai kebijakan intervensi dalam penurunan stunting melalui aksi integrasi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu dan bersama-sama. “Rembuk stunting tahun kedua dan ini merupakan tahapan ketiga dari delapan tahapan aksi integrasi, intervensi stunting,” tandasnya.
Sementara, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan seluruh stakeholder terus berkomitmen bersama-sama dalam upaya penanganan dan pencegahan termasuk penurunan angka stunting di daerah ini.
Dikatakannya, ikhtiar masih harus terus dilaksanakan. “Karena berdasarkan hasil survei pemantauan status gizi tahun 2017 angka stunting di Kabupaten Purwakarta ditemukan 30.9 persen dan berhasil turun menjadi 23.43 persen pada tahun 2019 berdasarkan hasil survei status gizi berbasis masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, target penurunan adalah 14 persen pada tahun 2024. Penurunan prevalensi stunting juga ditemukan pada hasil data surveilans yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan melalui bulan penimbangan balita yaitu 9,45 persen pada tahun 2017, 7,2 persen tahun 2018, 4,55 persen tahun 2019 dan sedikit meningkat tahun 2020 menjadi 4.83 persen. “Peningkatan ini sedikit, namun harus diwaspadai mengingat masa pandemi covid-19 yang menghambat proses surveilans, dimana penimbangan balita di Posyandu dihentikan, petugas kesehatan terkonsentrasi untuk penanganan covid-19, dibatasinya kegiatan berkelompok yang membuat rendahnya tingkat partisipasi masyarakat di posyandu,” ujarnya mengingatkan.
Dikatakannya, sebelum masa pandemi covid-19 partisipasi masyarakat di atas 90 persen, dan pada masa pendemi ini hanya mencapai 56 persen. Sehingga angka tersebut belum bisa menggambarkan kondisi secara keseluruhan.
Namun Anne tetap mengapresiasi, karena kegiatan penurunan stunting tetap diupayakan oleh semua sektor pada masa pandemi covid-19.
Diingatkannya, tugas menurunkan angka stunting bukan hanya tupoksi jajaran kesehatan atau satu individu semata, namun diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi mulai dari seluruh OPD, camat, kepala desa, organisasi profesi, para pelaku usaha, hingga elemen masyarakat lainnya. “Para camat dan kepala desa juga diharapkan agar saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam menanggulangi permasalahan stunting ini,” ujarnya. (gan)