
KARAWANG, RAKA – Lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Jalupang Desa Wancimekar sudah semakin bertambah. Area TPAS Jalupang yang berada di area pesawahan Desa Wancimekar ini sudah semakin luas.
Setiap tahunnya pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang melakukan penyesuaian perluasan lahan untuk TPAS Jalupang.
Tahun ini, DLHK juga menambah lahan TPAS seluas 7.600 meter. Beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan harga dan DLHK akan melakukan pembayaran lahan seluas 5000 meter sesuai DPA yang dibuatnya.
“Saat ini yang sudah ada seluas 9,6 hektare,” kata Kasi Kebersihan Ade Sutardi kepada Radar Karawang.
Seorang tokoh pemuda di Desa Wancimekar, Agus Supriyadi (28) mengatakan, perluasan TPAS yang berlokasi di desanya itu bukan merupakan solusi untuk tetap bisa menampung sampah dari semua wilayah di Kabupaten Karawang.
Menurutnya, seberapa luas pun lahan yang dijadikan TPAS, sampah seiring dengan berjalannya waktu sampah tetap akan menumpuk, dan menggunung di TPAS Jalupang yang kemudian membutuhkan lagi lahan untuk perluasan.
“Kalau terus perluasan mau sampai berapa hektare dijadikan tempat sampah. Perluasan lahan itu bukan solusi,” katanya.
Agus mengatakan, diakui atau tidak, dengan adanya TPAS ini berdampak terhadap area persawahan yang masih produktif. Untuk itu, ia meminta DLHK melakukan inovasi dan modernisasi pengelolaan sampah agar tidak harus terus melakukan perluasan setiap tahunnya.
“Kalau sekarang itu bukan pengelolaan. Tapi cuma jadi tempat pembuangan aja. Makanya pasti terus membutuhkan lahan,” ujarnya.
Sementara Kepala DLHK Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mencoba untuk melakukan kerjasama dengan pihak ketiga terkait pengelolaan sampah di Jalupang. Salah satunya dengan PT Organik Bali namun belum ada kelanjutan. Selain itu ada teknologi Jepang dan Korea. Namun kebanyakan pihak ketiga ini mengolah sampah menjadi listrik. Sementara proses tersebut perjalanannya masih sangat panjang.
“Kalau mengolah sampah jadi listrik itu prosesnya panjang. Alatnya mahal, membangunnya juga lama. Belum lagi nanti harus ada kesepakatan lagi dengan pihak PLN,” katanya.
Wawan juga tidak menampik jika limbah sampah dari TPAS Jalupang ini berdampak dan mengganggu terhadap lahan pertanian. “Tidak menutup mata memang mengganggu. Tapi kembali lagi harus ads inovasi di Jalupangnya, tapi sampai sekarang belum,” ujarnya. (nce)