Tukang Jamu Dirazia di Lemahabang
LEMAHABANG, RAKA – Minuman keras oplosan masih menjadi teror bagi masyarakat. Keberadaannya sulit dimusnahkan meski sudah sering kepolisian merazia penjual yang berpotensi mendagangnya miras oplosan. Anak-anak muda yang kerap mabuk pun masih mudah mendapatkan minuman setan tersebut. Meski demikian, perang terhadap miras oplosan dan narkoba tetap berlanjut.
Seperti yang dilakukan Polsek Lemahabang. Sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19, Kapolsek Lemahabang Iptu Supratno menerjunkan personel piket fungsi guna melakukan razia miras dengan sasaran toko jamu yang menjual miras oplosan di wilayah hukum Polsek Lemahabang.
Adapun hasil operasi cita kondisi penyakit masyarakat miras oplosan di toko jamu di Desa Lemahabang, Kecamatan Lemhabang. “Ada dua botol, dua botol besar arak cap Orangtua,” ungkap Suprapto. “Kita himbau kepada para tukang jamu yang ada di Kecamatan Lemahabang, untuk tidak melanggar hukum dengan menjual minuman beralkohol (miras) dan miras oplosan, di tengah pandemi ini agar patuhi protokol kesehatan,” tambahnya. (psn/tr)