PURWAKARTA

Pendamping Desa Terancam Dipecat

ADA YANG NAKAL: Pembinaan pendamping lokal desa di Kabupaten Purwakarta.

Diduga Mainkan Juknis Pendampingan Masyarakat

PURWAKARTA,RAKA – Salah seorang oknum pendamping lokal desa di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, berinisial DS, diduga melakukan dugaan penyimpangan petunjuk teknis pendampingan masyarakat.
Menyusul tindakan indisipliner dan dugaan penyimpangan juknis pendampingan masyarakat yang dilakukan oleh oknum tersebut, Tenaga Ahli Tenaga Pendamping Profesional (TA TPP) wilayah tersebut memastikan yang bersangkutan sedang dalam proses pemberhentian.

Koordinator TA TPP Pendamping Desa Kabupaten Purwakarta Arief Syarif Hidayatullah mengatakan, sejak bulan Januari 2021 pihaknya telah mengajukan pemberhentian DS sebagai PLD di Kecamatan Cibatu. “Kita sudah lakukan proses pemberhentian sebagai PLD Cibatu sejak Januari karena berbagai alasan,” katanya, Senin (28/6).
Dia menjelaskan, DS sendiri diajukan diberhentikan sebagai PLD karena berbagai alasan, mulai dari tidak disiplin dalam bertugas hingga melanggar juknis pendampingan masyarakat desa. “Proses pemberhentian sudah kita sampaikan ke KPW Provinsi hingga ke pusat melalui BPSDM,” tutur Arief.

Sebelumnya seorang kepala desa di Cibatu mengeluh lantaran ditagih pihak ketiga terkait pengadaan alat kesehatan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebesar 8 persen dari dana desa.
Pihak desa telah membayarkan sebesar Rp33.339.000 melalui perantara DS selaku PLD di Kecamatan Cibatu. Namun sebulan kemudian, pihak perusahaan penyedia melakukan penagihan kembali ke desa.
“Sudah dikasih uangnya ke DS sebagai pendamping desa, tapi pihak perusahaan APD menagih lagi.

Kayaknya tidak sampai uang itu ke perusahaan, ya terpaksa saya bayar lagi,” kata kades yang tak bersedia disebutkan identitasnya. Setidaknya ada 5 desa yang sudah melakukan pembayaran, namun barangnya tidak kunjung dikirim diantaranya Desa Cikadu, Wanawali, Cirangkong, Cipancur, Kecamatan Cibatu dan Desa Kertajaya, Kecamatan Pasawahan. (gan)

Related Articles

Back to top button