Perbatasan Karawang Disekat
SIAGA DI PERBATASAN TANJUNGPURA: Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama bersiaga dengan jajarannya di Tanjungpura perbatasan Kabupaten Karawang dengan Kabupaten Bekasi. Ini dilakukan sejak PPKM darurat diberlakukan di Kota Pangkal Perjuangan.
Enam Titik Dijaga 90 Petugas Gabungan
KARAWANG, RAKA – Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan di Kabupaten Karawang, ada enam titik di Karawang dilakukan penyekatan. Lokasinya di Batujaya, Jatisari Tanjungpura, Pebayuran, Gerbang Tol Karawang Barat dan Karawang Timur. “Jadi kami siapkan 15 personel dari TNI/Polri, Dinkes (Dinas Kesehatan), Dishub (Dinas Perhubungan), Satpol PP, dan Damkar (Pemadam Kebakaran), dan para personel di pos akan standby 24 jam,” ucap Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama.
Ia melanjutkan, petugas akan memeriksa para pengendara kendaraan roda dua dan empat. Mereka harus memiliki sertifikat vaksin dan surat keterangan negatif Covid-19. “Di pos penyekatan kami akan melakukan screening terhadap para pengendara kendaraan bermotor, dan kalau tidak memiliki sertifikat vaksin, dan surat keterangan bebas Covid-19 kami akan diputar balik,” tutur Rama.
Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo menjelaskan, di seluruh pos penyekatan PPKM Darurat ini pihaknya dibantu pasukan BKO dari Kodam Siliwangi.
“Untuk membantu penebalan kami juga dibantu 572 personel BKO dari satu SSK Yon Armed 4 dari Cimahi, satu SSK Yon Armed 14 dari Cirebon, satu SSK Yon Sipur 3 dari Soreang dan dua SSK Yonif 312 Kala Hitam dari Subang,” ucap Medi.
Untuk personel BKO itu, menurut dia, ditempatkan di pelosok desa serta kecamatan. “Hall ini dalam rangka menegakkan aturan PPKM Darurat,” kata Medi. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Karawang agar mematuhi kebijakan PPKM Darurat ini. Hal ini agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Karawang tidak meluas lagi. “Sayangi diri anda, keluarga, dan saudara-saudara kita dengan tetap disiplin protokol kesehatan 5M. Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” katanya. (nce)