Gereja se-Purwakarta Ditutup
IBADAH VIRTUAL: Pendeta Efori Gulo mengajak umat kristiani untuk tidak beribadah di gereja selama PPKM.
PURWAKARTA, RAKA – Seluruh gereja yang berada di wilayah Kabupaten Purwakarta, dipastikan tutup sementara selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.
“Gereja tak menggelar ibadah selama PPKM,” ujar Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Purwakarta Pendeta Efori Gulo saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (4/7).
Efori menyebutkan, pihaknya sudah menyampaikan langsung kepada seluruh gereja di Purwakarta untuk tidak menggelar ibadah selama PPKM Darurat. “Kami tidak ada ibadah selama PPKM Darurat. Ini dilakukan demi membantu pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. Kami juga sudah mendapatkan surat, baik dari pemerintah maupun Kementerian Agama terkait PPKM Darurat tersebut,” kata dia.
Ketua Majelis Gereja Isa Almasih Jemaat Cibening, Kabupaten Purwakarta itu menambahkan, seluruh umat kristiani di Kabupaten Purwakarta untuk sementara tidak beribadah di gereja. “Selama tiga minggu ke depan gereja tak menggelar ibadah,” ujarnya.
Efori juga mengajak seluruh umat kristiani untuk melakukan ibadah secara virtual. “Selama PPKM Darurat ini artinya ada tiga kali ibadah yang batal digelar di gereja. Yakni pada tanggal 4, 11 dan 18 Juli. Karenanya kami imbau untuk beribadah di rumah masing-masing. Ada juga ibadah melalui virtual memanfaatkan aplikasi zoom,” imbuhnya.
Dia pun mengingatkan seluruh umat kristriani untuk menaati kebijakan pemerintah pusat yang sedang menerapkan PPKM Darurat ini, guna ikut berperan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Pesan saya supaya mengikuti anjuran pemerintah untuk memutuskan mata rantai COVID-19 ini supaya tidak menyebar. Termasuk juga menaati protokol kesehatan,” tandasnya. (gan)