
BERJAGA: SejumlaBERJAGA: Sejumlah personel Dinas Perhubungan berjaga di Jalan Interchange Karawang Barat, kemarin.h personel Dinas Perhubungan berjaga di Jalan Interchange Karawang Barat, kemarin.
86 Kendaraan Diputar Balik
KARAWANG, RAKA – Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kendaraan selain plat T yang ingin masuk Karawang diperiksa oleh petugas gabungan. Mereka yang tidak bisa menunjukan surat negatif corona atau kartu vaksin diputar balik. Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang mencatat 715 kendaraan yang diperiksa di pos penyekatan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Ade Syafrudin menuturkan, hari pertama penyekatan tercatat 489 kendaraan roda dua dan 44 kendaraan roda empat yang diizinkan masuk ke karawang. Hari kedua, terhitung 17 kendaraan roda dua dan 38 kendaraan roda empat yang diperbolehkan. Sementara untuk 5 Juli, tercatat 30 kendaraan roda dua dan 11 kendaraan roda empat.
“Pencatatan masih terus berjalan. Untuk sementara 86 yang diputar balik,” ujarnya kepada radar Karawang, kemarin.
Ade juga mengatakan, sampai saat ini sanksi terhadap pelanggar masih ringan. Pihaknya hanya memberikan sanksi push up untuk laki-laki dan perempuan membaca Pancasila.
Ade menambahkan, selain di enam titik yang sudah ditentukan, lokasi penyekatan di Karawang ditambah dua titik yaitu di Terminal Klari dan Stasiun Karawang.
“Ditambah sejak kemarin sore untuk penyekatan penumpang,” pungkasnya.
Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama Putera mengatakan, penyekatan merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi mobilitas warga yang akan diberlakukan 24 jam, selama dua minggu ke depan sejak PPKM Darurat dimulai.
Dikatakan Rama, sesuai instruksi Mendagri, para pengendara atau pelaku perjalanan harus menunjukan surat kartu vaksin atau bebas Covid-19 dan tes antigen.
“Kendaraan umum harus diisi sebanyak 70 persen,” katanya.
Rama mengatakan, pihaknya melakukan penyekatan di enam titik khususnya di perbatasan pintu masuk wilayah Karawang, mulai dari Balonggandu, dua akses tol Karawang Barat dan Karawang Timur, Tanjungpura, Pabayuran, Rengasdengklok dan Batujaya.
“Tim gabungan yang berjaga di masing-masing pos penyekatan sebanyak 15 personel yang terdiri dari intansi TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar dan Dinas Kesehatan,” paparnya. (nce)