HEADLINEKARAWANG

Pendaftaran ASN Diperpanjang, Pelamar Baru 11.432 Orang

KARAWANG, RAKA – Masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 diperpanjang. Jadwal pendaftaran yang awalnya sampai 21 Juli 2021, kini diperpanjang sampai 26 Juli 2021. “Kami sudah menerima surat dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) jika pendaftaran CPNS dan PPPK diperpanjang sampai tanggal 26 Juli 2021,” ujar Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang Taopik Maulana, Selasa (20/7).

Dikatakan Taopik, perpanjangan itu tertuang dalam surat BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 perihal penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi Calon ASN tahun 2021 yang ditandatangani oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, Senin (19/7).

Dikatakan dia, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat, untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK tahun ini. “Iya, maka dari itu perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan,” katanya.

Berdasarkan surat itu, lanjut dia, masa pendaftaran para peserta yang sebelumnya akan berakhir pada 21 Juli 2021, kini diperpanjang hingga 26 Juli 2021. “Pengumuman hasil seleksi administrasi sebelumnya akan dilakukan pada 28-29 Juli 2021, kini akan dilakukan pada 2-3 Agustus 2021,” jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk peserta yang akan melakukan masa sanggah, dapat dilakukan pada 4-6 Agustus 2021, kemudian untuk jawab sanggah pada 4-13 Agustus 2021. “Untuk pengumuman pasca sanggah itu dilakukan pada 15 Agustus 2021,” katanya.

Masih dikatakan Taopik, untuk saat ini peserta yang mendaftar untuk CPNS dan PPPK di Karawang sudah mencapai 11.432, dimana pendaftar CPNS sebanyak 7.407, PPPK non guru sebanyak 389 dan PPPK guru sebanyak 3.664 pendaftar. “Untuk kuota 994 formasi. Dari 994 itu, 334 diantaranya untuk formasi CPNS dan 660 untuk formasi PPPK,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, formasi untuk PPPK ini, kata Taopik, 465 untuk formasi guru, 30 untuk guru agama, 150 untuk formasi kesehatan dan 15 orang untuk pertanian. “Jadi bagi warga Karawang yang ingin mendaftar jadi CPNS dan PPPK masih ada kesempatan sampai tanggal 26 Juli mendatang,” pungkasnya. Irpan (32) guru SMK swasta di Kecamatan Kotabaru mengaku kurang tertarik dengan formasi guru berstatus PPPK.

Menurutnya, status PPPK rawan untuk dipecat, berbeda dengan PNS. “Kalau tidak diperpanjang bagaimana? Nganggur dong,” ungkapnya. Beda lagi dengan Anwar Saepudin (28), guru SD di Cikampek itu mengaku bersemangat dengan penerimaan PPPK guru. Menurutnya, ini adalah kesempatan untuk memperbaiki perekonomian keluarga. “Daripada jadi honorer gaji tidak seberapa. Lebih baik PPPK, meski tidak jadi PNS,” tuturnya. (nce)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button