Berburu Pajak Bumi dan Bangunan
PERIKSA DAFTAR WAJIB PAJAK: Petugas Pajak Bumi dan Bangunan Desa Kiarapayung sedang memeriksa data masyarakat wajib pajak. Mereka sedang genjar menarik pajak agar pembangunan di desanya terdongkrak maju.
Warga Berhak Minta Bukti Pembayaran
KLARI, RAKA – Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, sedang rajin memburu masyarakat wajib membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Petugas PBB Desa Kiarapayung Nia Kurnia mengatakan, PBB perdesaan dan perkotaan adalah objek pajak yang digunakan oleh pemerintah dan daerah, untuk penyelenggaraan pemerintahan, digunakan untuk melayani kepentingan umum di bidang ibadah, sosial, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, yang tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan. “Tentunya pembayaran pajak ini memang digunakan untuk keperluan daerah lagi,” ucapnya kepada Radar Karawang, Rabu (21/7).
Ia menambahkan, sejak bulan lalu pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang mengharuskan para pemilik lahan dan pengusaha melakukan pembayaran pajak. Pihaknya mengaku, sejauh ini pembayaran pajak di Desa Kiarapayung berjalan lancar, namun beberapa bangunan bekas perusahaan bangkrut tidak melakukan pembayaran. “Karena mereka sudah tidak produktif atau katakanlah bangunan mati,” tambahnya.
Ia mengaku, yang menjadi catatan penting adalah setiap pembayar pajak melalui petugas desa, wajib meminta surat bukti pembayaran pajak dari bank, tentunya hal itu menjadi bukti otentik sudah membayar pajak. “Saya pernah mendapat kabar dari desa lain katanya ada warga yang sudah bayar pajak, tapi kata petugasnya belum bayar, sedangkan bukti surat pembayaran tidak ada. Makanya, setelah pembayaran pajak wajib meminta surat bukti pembayaran,” akunya.
Pihaknya juga berharap, kesadaran warga dan pengusaha di wilayah Desa Kiarapayung membayar pajak meningkat. “Yang pasti kita sebagai petugas akan terus berusaha untuk mendorong, agar prestasi di bidang perpajakan terus membaik,” pungkasnya. (mal)