Taopik Maulana
KARAWANG, RAKA – Masa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 sudah resmi ditutup, Senin (26/7) pukul 23.59 WIB. Sampai ditutupnya pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang mencatat sebanyak 15.065 yang sudah membuat akun namun hanya 13.135 pelamar yang sudah submit.
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Karawang Taopik Maulana mengatakan, sebanyak 13.135 pelamar yang sudah submit terdiri dari 8.078 pelamar CPNS, 4.608 pelamar PPPK guru dan 449 pelamar PPPK non guru. Sampai akhir jadwal pendaftaran, 7 formasi untuk disabilitas diantaranya ahli pratama dokter, ahli pratama pengantar kerja, ahli pratama pengawas penyelenggara, ahli pratama penilai pemerintah, ahli pratama pranata komputer, terampil pustakawan, pengelola situs atau web, tidak terisi. “Kemarin sudah ada 2 orang cuma tidak lengkap persyaratannya. Untuk disabilitas harus menyanpaikan video yang menerangkan kegiatan yang bersangkutan,” jelasnya.
Taopik mengatakan, pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada tanggal 2 Agustus 2021. Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 hari terhitung dari tanggal 4 Agustus 2021 sampai dengan 6 Agustus 2021. “Pengumuman hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus 2021,” ujarnya.
Sedangkan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk formasi CPNS dan seleksi kompetensi untuk formasi PPPK jabatan fungsional. “Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan di Universitas Telekomunikasi Bandung, dengan waktu yang akan diinformasikan kemudian,” tuturnya. (nce)