DITANGKAP: Pelaku penganiayaan diamankan di Polres Karawang.
KARAWANG, RAKA – Pelaku kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur di Mal Ramayana berhasil ditangkap Satreskrim Polres Karawang. Pelaku ditangkap di kediamannya di Cinagoh Barat, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Senin (26/7).
“Tersangka berinisial S (45) warga Cinagoh Barat, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra, kepada awak media.
Rama mengatakan, kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap anak di bawah umur ini, bermula saat korban sedang bermain dengan teman-temannya di Mal Ramayana. Teman korban menyuruh korban untuk meledek tersangka, lalu korban mengejek tersangka. Karena tidak senang dengan ledekan yang dilakukan oleh korban, tersangka marah.
Saat itu, korban dengan teman-temannya kemudian kabur, namun tersangka berhasil menangkap korban dan melakukan pemukulan. Pelaku awalnya menarik baju korban kemudian memukul kepala, sehingga mengalami luka memar dibagian mata sebelah kiri. Setelah itu, tersangka lalu membanting korban ke tanah, sehingga mengalami luka memar dibagian lutut. “Untuk modusnya, karena tersangka jengkel diejek oleh korban. Dan saat tersangka melakukannya, penganiayaan terhadap korban terekam kamera CCTV. Kita berhasil menangkap tersangka S di rumahnya tanpa perlawanan,” ujarnya.
Rama menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa dompet, KTP, rekaman CCTV dan hasil visum korban. Tersangka dikenai pasal 80 ayat 2 UU RI No, 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No, 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.
Staff Dinas PPPA Karawang Ismawati yang juga sebagai relawan di P2TP2A Karawang mengatakan, setelah mendapat informasi mengenai adanya kekerasan terhadap anak, pihaknya langsung mendatangi rumah korban dan juga memberikan pendampingan. “Yang melaporkan orang tua korban. Kami hanya pendampingan terhadap korban,” ujarnya.
Ismawati juga mengatakan, saat ini kondisi korban masih seperti trauma. Masih terlihat ada beberapa luka memar di bagian alis, pundak dan lutut akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. “Besok (hari ini) korban bersama orang tuanya ke P2TP2A. Kami akan memberikan pendampingan dan bimbingan psikologi. Karena korban sepertinya masih trauma. Tadi juga seperti yang masih takut untuk keluar rumah,” pungkasnya. (nce)