KARAWANG, RAKA – Praktik jual beli lembar kerja siswa (LKS) atau buku paket masih selalu menjadi permasalahan klasik setiap tahun ajaran baru. Meski penjualan buku tersebut tidak dilakukan di sekolah, namun dengan adanya pembelian buku tentu akan menambah beban orang tua siswa.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Asep Syaripudin mengatakan, fenomena pembelian LKS memang menjadi rutinitas saat tahun ajaran baru. Namun karena dihadapkan dengan situasi pandemi Covid-19 yang kurang lebih sudah berjalan hampir satu setengah tahun ini. Sehingga tentu berdampak pada perekonomian dan mempengaruhi daya beli orang tua siswa.
Legislator dari Partai Golkar yang akrab disapa Asep Ibe ini berharap, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang seharusnya bisa mengkomunikasikan dengan seluruh sekolah, agar tidak mengeluarkan kebijakan yang membebankan kepada orang tua siswa. “Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, saya berharap Disdik seharusnya bisa mengkomunikasikan dengan seluruh sekolah, supaya tidak mengeluarkan kebijakan yang membebankan kepada orang tua siswa. Karena kondisinya seperti ini,” katanya, saat dihubungi Radar Karawang.
Dikatakan Asep Ibe, tidak hanya dibebani pembelian LKS atau buku panduan belajar lainnya, para orang tua siswa juga dibebankan oleh biaya lain seperti pembelian seragam. Sementara, menurut Ibe, pada metode pembelajaran melalui sistem daring seperti sekarang, beberapa seragam tertentu belum begitu diperlukan. Selain itu, ada juga beberapa sekolah yang justru meminta kontribusi pembiayaan bangunan sekolah yang dibebankan kepada orang tua siswa. “Walau pun memang ada beberapa laporan yang masuk tidak semua sekolah, tetapi mayoritas sekolah ya seperti itu,” ujarnya.
Asep Ibe menambahkan, kebutuhan buku-buku tertentu pada saat pembelajaran melalui sistem daring menjadi kurang efektif, karena terkadang tidak sesuai dengan pembelajaran pada daring tersebut. “Maka dari itu hal-hal yang sifatnya tidak prioritas, ditunda dulu lah. Terlebih belum ada instruksi dari pemerintah pusat dalam hal ini Mendikbud, menyangkut pembelajaran tatap muka,” pungkasnya. (nce)