Jalur Khusus Sepeda Mubazir

PARKIR: Deretan mobil di Jalan A Yani Karawang parkir di atas jalur khusus sepeda. Meskipun sudah ada jalur khusus, namun pesepeda masih minim menggunakan jalur ini, terutama di hari kerja.
Jarang Dipakai, jadi Tempat Parkir Mobil
KARAWANG, RAKA- Beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang menuntaskan pembuatan jalur khusus sepeda di Jalan A Yani Karawang. Namun, pembangunan jalur ini dinilai mubazir. Soalnya, banyak tidak terpakai dan lebih sering digunakan tempat parkir kendaraan roda empat.
Jalu sepeda dibangun Pemda Karawang disepanjang Jalan A Yani, mulai dari bundaran Mega Mall hingga lampu merah By Pass Karawang dan berputar lagi hingga ke bundaran Mega Mall. Ini merupakan jalur kedua yang dibangun setelah sebelumnya dibangun di Jalan Siliwangi. Namun, masyarakat menilai, pembangunan jalur khusus sepeda ini belum mendesak. Pasalnya, aktivitas bersepeda masyarakat hanya pada waktu-waktu tertentu saja tidak dilakukan setiap hari. “Kalau menurut saya, belum begitu penting bangun jalur sepeda seperti ini,” terang salah seorang warga Karawang Barat, Abdullah (42), Kamis (5/8).
Buktinya, lanjut dia, jalur sepeda ini jarang ada yang menggunakan, terutama di hari kerja. Malahan, jalur yang sudah dibuat ini banyak digunakan parkir kendaraan roda empat. “Kalau pun ada sepeda yang melintas, tidak akan bisa menggunakan jalur khusus, soalnya banyak mobil yang parkir di atas jalur khusus sepeda. Terutama kendaraan dari ruas menuju Bypass, hampir disepanjang jalan ini banyak yang parkir, karena merupakan jalur perkantoran,” ujarnya.
Warga lainnya Maulana (36) meminta pemerintah untuk mengkaji ulang jika memiliki rencana untuk membangun jalur khusus sepeda di ruas jalan yang lain. Intensitas pengguna sepeda mesti diperhatikan. “Jangan hanya asal buat, tapi tidak ada manfaatnya. Lebih anggarannya dipergunakan untuk hal yang lebih penting, apalagi sekarang masih masa pandemi,” pintanya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Karawang mengungkapkan, pembangunan jalur khusus sepeda ini untuk memfasilitasi masyarakat yang memiliki hobi bersepeda di wilayah perkotaan. “Komunitas sepeda biasa dan sepeda ontel di Karawang sudah ada 75 persen,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang Ade Safrudin, beberapa waktu lalu.
Ade Safrudin menuturkan, lajur sepeda adalah lajur khusus untuk pengguna kendaraan unmotorize yang posisinya ada dibahu kiri, terpisah dari jalur utama yang digunakan oleh kendaraan bermotor lainnya. Lajur tersebut juga bisa dibedakan dengan pewarnaan cat modul atau garis pemisah baik itu kuning atau hijau. “Nanti dilajur sepeda tersebut akan diperkuat dengan karpet berwarna dan bergambar sepeda yang diletakan ditempat yang dianggap urgen,” katanya.
Ade menambahkan, anggaran untuk pengerjaan lajur sepeda di Jalan Ahmad Yani pada tahun ini sebesar Rp135 juta. Sedangkan untuk lajur di Jalan Siliwangi sudah dikerjakan tahun 2018 lalu. “Jalan Siliwangi pembuatannya tahun 2018 yang sekarang Jalan Ahmad Yani sesuai anggaran yang ada,” pungkasnya. (asy/nce)