Sakit Hati, Mantan Istri Didorong dari Motor, Tewas
RENGASDENGKLOK, RAKA – Jika amarah sudah ke ubun-ubun, apapun bisa dilakukan. Termasuk membunuh orang yang dulu pernah dicintai. Seperti yang dialami oleh Romlah (55) dan Aca (68). Keduanya dulu pernah menikah, namun kandas. Hingga saat ini, urusan dua insan yang sudah dua tahun lalu bercerai itupun, masih terjadi percek-cekokan.
Ceritanya begini. Gara-gara sering dihina oleh mantan istrinya, Aca merasakan sakit hati teramat dalam. Dia pun nekat menghabisi nyawa Romlah. Meski dalam pengakuannya, hal itu terjadi secara spontan. Saat itu, Aca melihat Romlah sedang mengendarai motor. Seketika itu, Aca langsung mengejar sang mantan. Laki perempuan tersebut sempat kejar-kejaran menggunakan sepeda motor. Belum sampai ke tempat tujuan, korban disalip oleh pelaku, kemudian didorong hingga korban terjatuh. Setelah mengetahui korban mengeluarkan darah dari hidungnya, sang mantan suami itupun pergi. “Ketika korban berinisial R mengendarai motor tepatnya di Jalan Kutaraja, Kutawaluya menuju Pedes didorong oleh pelaku. Sehingga terjatuh dan membentur aspal dari beton hingga terluka, kemudian oleh korban sempat dilihat dan ditinggal pergi,” kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Agus Setiawan, Selasa (31/8).
Ia melanjutkan, barang bukti yang disita yaitu dua buah sepeda motor dan hasil visum Et Revertum. Kemudian akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHPidana ancaman hukuman tujuh tahun penjara, dan pasal 353 ayat 3 KUHPidana ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Meski Aca mengaku tidak ada niatan untuk membunuh sang mantan istrinya, hanya sebatas kesal karena sering diejek. Sebelum korban terjatuh dari sepeda motor, Aca juga mengaku sudah membuntuti mantan istrinya. “Gak sengaja (niat membunuh), sudah cekcok saya pulang duluan ngisi bensin terus dia lewat, terus saya ikutin bareng. Saya cuma kesel doang,” pungkasnya. (mra)