10 Orang Diperiksa
KARAWANG, RAKA – Pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus keracunan massal yang menimpa puluhan warga Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru.
Polres Karawang telah memeriksa sepuluh orang saksi dan mengirimkan sampel darah, urine, serta sisa makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan ke Puslabfor Mabes Polri.
“Hasilnya belum keluar. Baru dikirimkan kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dihubungi Radar Karawang, Minggu (5/9).
Oliestha menuturkan, berdasarkan hasil olah TKP, makanan dari pengajian di Desa Cikampek Utara itu dibuat oleh empat orang warga. Untuk nasi timbel dan telur balado serta udang kering dengan kelapa, dibuat sebanyak 15 porsi oleh E dan ibunya A (73). Sedangkan untuk tempe bacem dimasak oleh I dan urap dimasak oleh ET.
Oliestha mengatakan, pihak kepolisian saat ini masih mencari sisa makanan untuk dijadikan sampel laboratorium forensik. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa 10 orang saksi dari penyelenggara kegiatan, korban, dan penyedia makanan.
“Selain itu kita juga mengambil sampel darah, urine, dan muntahan korban,” ungkapnya.
Dikatakan Oliestha, pengajian tersebut dihadiri oleh 40 orang. Kemudian para jamaah membawa nasi berkat dan memakannya di rumah masing-masing. Setelah itu sejumlah warga yang memakan makanan tersebut mengalami muntah-muntah, terus buang air besar dan sakit perut.
“Karena kejadian itu, diduga satu warga meninggal dunia karena keracunan atas nama IC,” pungkasnya. (nce)