Teguran Dulu Baru Penertiban
RENGASDENGKLOK, RAKA- Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Rengasdengklok sering menghambat arus lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan. Pedagang diminta untuk tidak berjualan di trotoar atau badan jalan. Jika tetap bandel Satpol PP akan menertibkannya.
Kasie Trantib Kecamatan Rengasdengklok, Asep Madya mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Mako Satpol PP Kabupaten Karawang. Pihaknya telah lakukan peneguran terhadap para PKL agar tidak lagi memasang lapak dagangannya di trotoar ataupun di badan jalan. Jika tak diindahkan, terpaksa akan dilakukan penindakan. “Sebelum ada tindakan, kita tegur dengan lisan terlebih dahulu,” katanya, kepada Radar Karawang.
Diakui Asep, menertibkan Pasar Rengasdengklok bukan hal yang mudah. “Kalau emang tidak di dengar, kita lakukan penertiban,” ucapnya.
Sementara itu, tokoh pemuda Rengasdengklok, Aif Fathurohman, tindakan penertiban memang sudah menjadi tugas aparat keamanan, khususnya Satpol PP. Apalagi mengenai penertiban Pasar Rengasdengklok yang banyak dikeluhkan oleh pengunjung dan para pengguna jalan. Ia pun mengaku sering kali mendapat aduan atas kemacetan yang terjadi di ruas Jalan Pasar Rengasdengklok tersebut. Bahkan, hampir tahu jelas kondisi pedagang dan alasan kenapa mereka merangsek ke badan jalan. Pasalnya, kondisi di dalam pasar sangat sepi dan jarang di jamah oleh pengunjung. “Wajar di pasar macet, tapi tetap kalau memang sudah melanggar mesti di tertibkan,” pungkasnya. (rok)