PURWAKARTA

Purwakarta Kembali ke PPKM Level 3

Sekda Purwakarta
Iyus Permana

PURWAKARTA, RAKA – Pemerintah pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku 21 September hingga 4 Oktober 2021 mendatang. Namun Kabupaten Purwakarta kembali ke PPKM level 3. Soal naiknya status, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana menyebut, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 42 tahun 2021 memasukkan Purwakarta kembali level 3.
“Status penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta termasuk dalam level 2 berdasarkan asesmen situasi yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI, tapi kalau dalam Inmendagri nomor 42 tahun 2021, Kabupaten Purwakarta masuk dalam PPKM Level 3,” ujar Iyus, Selasa (21/9).

Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta itu menambahkan, jika melihat kondisi di lapangan dalam penanganan Covid-19, menurutnya sudah terkendali dan berangsur membaik. Dikatakannya, seharusnya Kabupaten Purwakarta sudah dalam level yang lebih baik.
“Kalau kenyataan di lapangan sebetulnya laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purwakarta sudah sangat rendah, yang berada kurang lebih di 0,4 persen,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi Purwakarta sudah membaik terlihat dari jumlah angka kesembuhan Covid-19 di Purwakarta yang terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Senin, 20 September 2021, jumlah angka kesembuhan naik sebanyak 2 orang dengan jumlah komulatif sebanyak 11.674 orang. Sedangkan warga yang terkonfimrasi aktif tak ada penambahan, kini jumlahnya 50 orang. “Mengalami penurunan 2 orang dari hari sebelumnya,” imbuh dia.

Iyus merinci, untuk suspek yang aktif sebanyak 21 orang dan Kontak erat yang aktif juga turun. Saat ini mencapai 146 orang. Menurutnya, angka bed occupancy rate (BOR) Kabupaten Purwakarta sudah turun, angka kesembuhan naik dan angka kematian juga turun. “Dengan demikian kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta terus mengalami penurunan,” ujarnya.

Diungkapkannya, walaupun Purwakarta dalam Irmendagri masuk ke PPKM Level 3, namun kenyataan di lapangan sudah sangat baik dan laju penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan.
“Untuk penanganan Covid-19 di Purwakarta hari ini terkoreksi sangat baik, namun sesuai dengan dengan perintah dari pemerintah pusat pada penerapan PPKM ini akan tetap diterapkan. Tapi kita akan menggelar rakor,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button