Purwakarta

Petugas Lapas Nakal Bakal Ditindak Tegas

RAZIA SEL: Petugas merazia kamar warga binaan di Lapas Purwakarta.

PURWAKARTA, RAKA – Meski sering digelar razia, barang-barang terlarang selalu saja ditemukan di kamar warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwakarta. Puluhan barang terlarang dan membahayakan berupa senjata tajam hingga handphone diamankan petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta dari kamar warga binaan saat pelaksanaan razia.
Kalapas Purwakarta Sopiana mengatakan, penggeledahan kamar warga binaan tersebut dilakukan dalam rangka zero halinar (handphone, pungli dan narkoba).

Pihaknya kata dia, akan terus melakukan operasi dua kali dalam sepekan secara acak. nantinya jika ada informasi yang terbilang penting segera diselidiki. “Operasi ini sebagai pencegahan sedini mungkin, agar keamanan rutan tetap kondusif dan tidak ada ancaman yang membahayakan,” ungkap Sopiana, Minggu (26/9).

Pada razia yang dilaksanakan pada Selasa, 21 September 2021 lalu, petugas menemukan barang terlarang di dalam Kamar WBP di Blok Carli 03, Blok Beta 01 dan Blok Alfa 11, 12, 13, berupa, 5 buah kabel listrik, sebuah charger handphone, sebuah handphone, 5 buah sendok besi, 2 buah headset, sebuah steker listrik, 2 buah senjata tajam, 2 buah paku, 2 buah sim card, sebuah gunting, 2 buah obeng, sebuah gunting kuku dan sebuah kaca.

Sedangkan pada Rabu 22 September 2021, dengan sasaran kamar Blok Alfa 06, 07, 08, dan 09, petugas berhasil menyita 2 buah handphone, 3 buah charger handphone, 5 buah sendok besi, 3 buah headset, sebuah kaca, 2 buah senjata tajam, sebuah pisau cutter, sebuah power bank, 3 buah gunting, serta sebuah flash disk.
“Terkait barang-barang yang disita akan segera dimusnahkan. Selama menggelar penggeledahan kami tidak menemukan narkoba di dalam kamar warga binaan ataupun di lingkungan Lapas Kelas IIB Purwakarta ini,” jelas Sopiana.

Sedangkan temuan berupa handphone, kata Sopiana, selanjutnya akan diselidiki lebih jauh. Jika ada oknum dari petugas yang terlibat dalam pengadaannya maka akan ditindak tegas. Selain mengamankan barang-barang terlarang itu, sambung dia, petugas pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut.
“Keberadaan barang-barang yang berpotensi disalahgunakan itu tentu bisa membahayakan jika dibiarkan berada di dalam kamar hunian, sehingga petugas harus rutin melaksanakan penggeledahan,” ucapnya.

Sopiana mengaku, meski penjagaan ketat sudah dilakukan akan tetapi tak menutup kemungkinan masih ada barang-barang terlarang yang masih bisa masuk atau dibawa ke dalam kamar oleh warga binaan.
Karenanya, petugas tidak akan bosan melakukan pemeriksaan atau penggeledahan untuk memastikan di dalam kamar hunian tak ada barang-barang terlarang yang bisa membahayakan. (gan)

Related Articles

Back to top button