Cikampek

Konsumsi Tramadol Harus Sesuai Resep

Iptu Marsad

Tidak Boleh Sembarangan

KOTABARU, RAKA – Obat berjenis psikotropika sangat rentan disalahgunakan oleh banyak orang, salah satunya tramadol yang sering digunakan untuk obat kuat. Selain menyalahi aturan, obat tersebut memberikan efek tidak baik untuk kesehatan. Kapolsek Purwasari Iptu Marsad mengatakan, tramadol merupakan salah satu obat yang berperan untuk meredakan rasa sakit. Obat ini sering digunakan untuk menghilangan rasa sakit atau nyeri setelah prosedur operasi. Sehingga konsumsi obat tersebut harus berdasarkan dosis dan resep dokter. “Jadi tidak boleh sembarangan,” ucapnya, Minggu (10/10).

Ia menambahkan, tramadol kini banyak disalah gunakan oleh kalangan remaja dengan dalih sebagai obat kuat dalam menahan rasa kantuk. Nyatanya, obat tersebut bisa memicu pusing, sakit kepala, mudah mengantuk, serta mual dan muntah. Obat psikotropika ini juga bisa menyebabkan seseorang mengalami konstipasi, mulut kering, tubuh selalu merasa lelah dan energi menurun, serta keluar keringat berlebih. “Tentunya kondisi ini akan sangat menyiksa kesehatan tubuh kita,” tambahnya.

Ia mengaku, Konsumsi obat tersebut juga bisa menyebabkan ketergantungan. Efek samping berkaitan dengan sistem pernapasan juga berpotensi muncul. Pada kondisi yang serius, tramadol bisa menyebabkan naiknya tekanan darah, penurunan denyut nadi dan napas, kesulitan bernapas, hingga napas menjadi melambat sampai akhirnya berhenti. Akunya. Ia juga mengimbau agar kalangan remaja bisa memperhatikan bahaya dari obat-obatan tersebut, selain dapat berkaitan dengan hukum, tentunya kesehatan akan terganggu bahkan sampai pada kasus kematian. Pungkasnya (mal)

Related Articles

Back to top button