Masih Ada HP dalam Penjara
CARI BARANG TERLARANG: Penggeledahan kamar Warga binaan di Lapas Purwakarta.
PURWAKARTA, RAKA – Peredaran barang terlarang masih dapat ditemukan dalam penjara. Berkali-kali dirazia, namun selalu saja ditemukan. Untuk yang kesekian kalinya melakukan razia kamar hunian napi, petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta menemukan barang terlarang. Pada Kamis (14/10) kemarin, petugas yang menyasar seluruh kamar hunian warga binaan Blok Alfa, menemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak ada dalam penjara.
Kepala Lapas Kelas IIB Purwakarta Sopiana menjelaskan, razia dilakukannya rutin. Menurutnya operasi tersebut sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Terutama untuk menghalau masuknya barang-barang terlarang seperti senjata tajam, handphone dan narkoba.
“Penggeladahan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam mewujudkan zero halinar (handphone, pungli dan narkoba),” ujar Sopiana.
Namun katanya, dari penggeledahan di dalam kamar hunian warga binaan itu petugas menemukan beberapa barang terlarang berupa 1 buah handphone, charger handphone dan beberapa benda terlarang yang semestinya tidak boleh berada di kamar warga binaan, seperti sendok, piring, gelas, pisau serta senjata tajam jenis cutter. “Hasilnya setelah dilakukan penggeledahan ini tidak ditemukan narkoba, akan tetapi masih ditemukan barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan,” beber Sopiana.
Selanjutnya, barang terlarang tersebut diinventarisir dan akan dimusnahkan. “Terkait barang-barang yang disita akan segera dimusnahkan. Selain mengamankan barang-barang terlarang itu, petugas pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut,” tandasnya.
Dia memastikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan dan gencar melakukan penertiban terhadap adanya barang-barang larangan guna mewujudkan zero halinar.
“Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan Pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,” pungkasnya. (gan)