HEADLINEKarawang

Program BPNT jadi Sorotan

UNJUK RASA: Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Karawang berunjuk rasa menuntut transparansi program BPNT.

Mahasiswa Laporkan Temuan ke Dewan dan Kejaksaan

KARAWANG, RAKA – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kabupaten Karawang mendapat sorotan. Kalangan mahasiswa menilai, banyak permainan dan pelanggaran pada pelaksanaan program pemerintah pusat tersebut.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Karawang, Rabu (3/11), melakukan aksi unjukrasa di gedung DPRD Karawang.

Mereka menilai, pelaksanaan program BPNT di Karawang banyak permainan dan pelanggaran. Setelah beberapa jam berorasi di depan gerbang DPRD Karawang, para mahasiswa berseragam biru muda itu diterima oleh Ketua DPRD Pendi Anwar, bersama Ketua Komisi IV Asep Ibe di gedung paripurna.

Ketua Umum PMII Cabang Karawang Riri Reza Anshori menuturkan, aksi yang dilakukan bersama para kadernya ini merupakan tindak lanjut dari pengawalan persoalan BPNT yang tengah disoroti sejak dua bulan lalu.
Saat itu, pihaknya telah melakukan agenda hearing dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang untuk menyampaikan permasalahan-permasalahan mengenai BPNT yang terjadi di lapangan. Salah satunya yaitu adanya 47 ribu KPM yang tidak bisa mencairkan bantuan tersebut. “Saat hearing itu Dinsos mengakui bahwa memang benar di lapangan terjadi seperti itu,” katanya, kepada Radar Karawang, usai aksi.

Untuk itu, kata Reza, pihaknya meminta kepada Dinsos agar transparan dengan mempublikasikan data penerima dan juga basis data anggaran. Tetapi sampai saat ini tidak ada transparansi dari dinas terkait. “Kita juga sudah rapat dengar pendapat dengan Dinsos dan DPRD dua bulan lalu itu. Dewan memanggil Dinsos agar lebih serius menyikapi persoalan ini,” ujarnya.
Dirinya meminta, DPRD sebagai fungsi pengawasan harus bertindak tegas. Meskipun BPNT adalah program dari pemerintah pusat, tetapi pemerintah daerah juga harus memastikan agar program bantuan tersebut tersalurkan kepada para penerima. “Kami di bawah mendengar masih adanya potongan, bahkan yang terbaru kami dapat informasi bantuan daging dari BPNT ini sudah bau busuk,” ucapnya.

Berdasarkan hasil kajiannya, pihaknya mensinyalir ada perangkat kerja pada program BPNT yang bekerja tidak sesuai dengan regulasi. “Di regulasi itu perangkat kerja BPNT itu 2 periode. Satu periode 5 tahun,” katanya.
Karena itu, lanjut Reza, pihaknya juga mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Karawang sebagai bentuk dukungan dan apresiasi bahwa kejaksaan adalah satu-satunya lembaga yang bisa menyelesaikan persoalan ini. “Kiranya kejaksaan bisa serius dan tegas. Sebelumnya kami juga sudah ke kejaksaan untuk berkonsultasi mengenai persoalan BPNT ini,” ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti melalui Dinsos terkait program BPNT yang disoroti mahasiswa,
“Ternyata ditemukan sebanyak 47 ribu KPM itu kosong. Ini ranah Dinsos tapi nanti kita tindaklanjuti kepada Dinsos melalui Komisi IV,” tambahnya.

Setelah keluar dari gedung paripurna, para aktivis mahasiswa ini juga meneruskan aksinya ke kantor Kejaksaan Negeri Karawang. Mereka juga memberikan berkas yang berkaitan dengan persoalan BPNT yang diterima oleh Kepala Kejari Karawang.
Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas yang diberikan oleh mahasiswa. “Nanti kami baca dan akan kami respon sesuai standar prosedur kejaksaan. Kemudian akan kami beri tahu kepada mereka satu bulan,” ujarnya. (nce)

Related Articles

Back to top button