KPP Pratama Karawang Bimbing UMKM
BINA UMKM: Berbagai narasumber yang dihadirkan KPP Pratama Karawang untuk mendongkrak omzet pelaku UMKM.
KARAWANG, RAKA – KPP Pratama Karawang menggelar kegiatan Business Development Services (BDS) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Kamis (18/11). “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian KPP Pratama Karawang dalam mendukung serta membimbing rekan UMKM, untuk meningkatkan usahanya sehingga turut berpartisipasi menyumbang penerimaan perpajakan,” ujar Kepala Kantor KPP Pratama Karawang Udianto kepada Radar Karawang.
Kegiatan BDS ini bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Karawang serta Bank Mandiri Cabang Karawang. Peserta pelaku UMKM yang hadir merupakan pelaku usaha binaan Dinas Koperasi dan UMKM Karawang. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring melalui media Zoom dan juga secara tatap muka di Aula Besar KPP Pratama Karawang.
BDS KPP Pratama Karawang tahun 2021 ini mengusung tema “UMKM Bangkit Di Masa Pandemi”. KPP Pratama Karawang mendukung pengembangan usaha UMKM untuk dapat bangkit di masa pandemi, dengan mengundang narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Karawang serta Bank Mandiri Cabang Karawang.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Karawang Ade Sudiana menyampaikan berbagai kiat terkait pengemasan produk, sehingga dapat menarik perhatian pembeli dan meningkatkan penjualan.
Perwakilan Bank Mandiri Cabang Karawang, Roy Marthen Manulang menjelaskan, layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri dapat mengembangkan modal pelaku UMKM serta materi metode transaksi non-tunai melalui Quick Response-Code Indonesian Standard (QRIS), yang dapat diterapkan oleh para pelaku UMKM dalam bertransaksi dengan pembeli.
Di penghujung acara, tim penyuluh KPP Pratama Karawang menyampaikan materi terkait Insentif Pajak PPh Final Ditanggung Pemerintah berdasarkan PMK-82/PMK.03/2021 yang dapat dimanfaatkan oleh rekan-rekan UMKM. Wajib pajak pelaku UMKM dapat menghubungi KPP Pratama Karawang, apabila membutuhkan bantuan dan informasi lebih lanjut terkait tata cara pemanfaatan insentif pajak tersebut. Tim penyuluh juga mensosialisasikan perihal Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang rencananya mulai berlaku tahun 2022 dan memberikan keadilan perpajakan bagi rekan-rekan usaha mikro dan kecil. Udianto berharap diadakannya kegiatan BDS ini, wajib pajak usahawan dapat meningkatkan usahanya dan memberikan kontribusi terbaik dalam penerimaan perpajakan tahun ini dan kedepannya. (rls)