DITANGKAP: Polisi memperlihatkan barang bukti dari tersangka pengeroyokan.
KARAWANG, RAKA – Buntut aksi brutal anggota ormas di depan Hotel Resinda, polisi telah menangkap tujuh orang yang diduga melakukan penganiayaan yang menimbulkan satu orang tewas. Lima diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dua lainnya sedang didalami.
Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial FY, RN, DA, AA, AS. Keterlibatan mereka dalam kasus ini berbeda-beda, peran FY memukul korban menggunakan tongkat baseball, sedangkan AS memukul korban lainnya di dalam mobil itu memakai kayu. AA menggunakan kayu dan bambu untuk melukai korban. Sementara RN punya peran membacok korban dan tiga orang di mobil itu memakai celurit. Dan terakhir DA merusak kendaraan menggunakan helm. Kelima tersangka ditangkap di rumah masing-masing di Karawang. Kelimanya ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan polisi dari video yang beredar dan keterangan saksi-saksi.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, kejadian ini bermula saat korban menggunakan mobil Honda Brio masuk wilayah Karawang. Awalnya, korban hanya ingin mencari makan. Karena tidak tahu jalan, korban masuk ke wilayah perkotaan dan di sana bertemu dengan massa dari ormas lain. Bentrokan pun tidak bisa dihindari. “Ini bermula ketika korban masuk ke Karawang menggunakan mobil Brio. Awalnya para korban ingin mencari makan sedangkan teman-teman yang lain melaksanakan unjuk rasa di salah satu PT,” katanya, saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Kamis (25/11).
Selain menimbulkan korban jiwa dan luka, satu mobil rusak. Kemudian terdapat tujuh orang yang diduga tersangka telah diamankan. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang yang lainnya masih dalam pendalaman.
Dari lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terdapat dua orang yang menjadi pelaku utama yang melakukan penganiayaan menggunakan celurit dan memukul menggunakan kayu. “Kami berhasil mengamankan diduga tujuh pelaku pada tadi malam, lima telah dijadikan tersangka sedangkan dua yang lain masih pendalaman. Pelaku utama ada dua orang,” ungkapnya.
Korban yang berinisial A telah meninggal dunia dan jenazahnya telah dibawa ke Rembang, Jawa Tengah. Barang bukti berupa celurit, pecahan helm, tongkat T, serta kunci motor diamankan. Jumlah tersangka ada kemungkinan akan mengalami penambahan. Saat ini Polres Karawang masih mencari dan mengejar orang-orang yang ikut terlibat.
Pelaku terdiri dari inisial A, Fy, YA, As, Rn, D. Tersangka utama berinisial Rn dan D. “Kami mengamankan beberapa barang bukti, kami tentunya berkomitmen tegas bahwa semua pelaku yang terlibat dan terbukti bersama-sama kami akan kejar serta proses hukum,” pungkasnya. (nad)