CIKAMPEK

Upgrade Kualitas Aparat Desa

ANTRE: Sejumlah warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru sedang antre membuat dokumen kependudukan.

Surat Menyurat Rawan Kesalahan

KOTABARU, RAKA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang diminta untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa, terutama pelayanan administrasi. Tokoh masyarakat warga Dusun Krajan RT02/03, Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Rous (35) mengatakan, pelayanan administrasi merupakan salah satu fundamental dalam suatu pemerintahan.

Hal itu untuk memunjang kebutuhan warga sepeti pembuatan KTP, kartu keluarga, SKU, domisili dan lain sebagainya. “Dan setiap hari pasti ada saja warga yang meminta pelayanan desa,” ucapnya saat berbincang dengan Radar Karawang, Kamis (2/12). Ia menambahkan, meski pelayanan administrasi dinilai mendasar, namun tidak menutup kemungkinan apabila kapasitas aparatur mumpuni pada setiap pelayanan. Contohnya, ia banyak menemukan pembuatan surat yang dikeluarkan desa terjadi kesalahan, seperti pada perihal, nomor surat dan sebagainya. “Saya kira ini persoalan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena sedikit banyaknya akan memberikan dampak tidak baik,” tambahnya.

Ia menilai, untuk mengatasi persoalan tersebut, diperlukan campur tangan pemerintah khususnya Disdukcatpil untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa seperti bimbingan tertib administrasi, terutama bagi desa yang baru melaksanakan pilkades. “Biasanya perangkatnya pada baru. Untuk di Kotabaru saja ada lima desa, belum di wilayah lainnya. Bukan tidak mungkin jika kapasitasnya belum teruji,” katanya.

Kepala Desa Wancimekar Dimyat Sudrajat mengungkapkan, untuk meningkatkan kapasitas kemampuan perangkat khususnya di bagian pelayanan, diperlukan bimbingan khusus. Namun untuk menghindari kesalahan, dia terus menekankan para petugas untuk tetap berhati-hati karena pelayanan administrasi sangat dibutuhkan kejelian. “Tapi kalau memang ada program bimbingan dari Disdukcatpil sepertinya bagus juga sih, karena memang sangat dibutuhkan untuk meningkatkan tertib administrasi di tingkat pemerintahan desa,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button