KARAWANG

Dana Desa Bukan Milik Kades

TERIMA BLT: Seorang warga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut untuk memulihkan ekonomi setelah wabah corona membuat sulit kehidupan warga desa.

KARAWANG, RAKA – Jika dana desa belum cair, bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana tersebut juga belum bisa dinikmati. Dana desa yang sebagian besar habis untuk penanganan corona, membuat perbaikan infrastruktur di kampung-kampung jadi diperhatikan. Mengatasi persoalan itu, aggota DPRD Kabupaten Karawang daerah pemilihan 5 Sapudin Permana mengatakan, dana aspirasi bisa untuk melakukan perbaikan infrastruktur. Seperti yang dia lakukan, dana aspirasi untuk perbaikan 10 rumah tidak layak huni, pemagaran tempat pemakaman umum, dan puluhan titik pembuatan jalan di Purwasari.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, saat ini kucuran anggaran pemerintah desa difokuskan untuk penanganan Covid-19, sehingga pembangunan infrastruktur terhambat. “Karena bagaimana pun infrastruktur ini begitu penting untuk masyarakat, menunjang untuk aktivitas perekonomian, kesehatan, bahkan pendidikan untuk masyarakat,” ucapnya kepada Radar Karawang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta menjelaskan, dana desa telah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya infrastruktur perdesaan yang telah dibangun dari Dana Desa. “Dana Desa adalah dana rakyat kita. Jadi Dana Desa bukan untuk Kepala Desa dan Aparat Desa,” ujar Sri Mulyani.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menyebutkan pentingnya alokasi dana desa untuk upaya mengentaskan kemiskinan. “Gunakanlah untuk menurunkan kemiskinan, perbaikan layanan kesehatan dan infrastuktur,” katanya Sri Mulyani menyebutkan dana desa akan diterima langsung oleh desa karena penyaluran dana desa dari rekening pusat ke Rekening Kas Umum Daerah dan dari RKUD ke Rekening Kas Desa dilakukan bersamaan. Semua transaksi penyaluran dilakukan oleh Kantor Perbendaharaan/KPPN setempat setiap minggunya dengan persyaratan yang lebih sederhana.

Sri Mulyani yakin dengan mekanisme ini, Dana Desa akan lebih cepat diterima desa dan tanpa menunggu semua desa siap menyalurkannya. “Saya sering mendengar waktu itu banyak desa yang mengatakan “Bu, Desa saya sudah selesai, bagus, laporan, bagus, tapi dananya belum disalurkan karena menunggu desa lainnya yang belum selesai’. Maka mulai sekarang setiap desa tidak perlu menunggu desa lainnya,” ujar dia.

Dengan kinerja cepat dan bagus, APBDes diharapkan bisa segera selesai, maka pemerintah pusat akan langsung mampu bisa menyalurkan tanpa menunggu desa-desa yang masih belum selesai. Hal itu, bertujuan untuk memacu supaya yang tertinggal bisa mengejar, bukannya yang bagus menunggu yang tertinggal. Ditambah lagi untuk alokasinya sekarang ini pemerintah mengalokasikan atau pencairannya dimajukan ke depan, di mana 40 persen langsung transfer di depan. Jadi tahun ini akan dilakukan tiga kali transfer, yaitu 40 persen, 40 persen, dan 20 persen. Sri Mulyani menekankan dana desa yang memiliki tujuan mulia ini memiliki arti para pejabat yang terlibat di dalamnya mengemban amanah yang tidak ringan. “Mari jadikan efisiensi, efektivitas, produktivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai landasan kita dalam mengelola Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (mal/psn)

Related Articles

Back to top button