Uncategorized

Layanan Call Center 24 Jam

Warga Kotabaru Bisa Lapor ke Camat

KOTABARU, RAKA – Camat Kotabaru buka layanan call center kesehatan 24 jam untuk warga desa. Layanan tersebut merupakan perintah bupati untuk menyerap informasi kesehatan selama pandemi Covid-19. Camat Kotabaru Dedi Setiadi mengatakan, penanganan Covid-19 oleh pemerintah semakin serius, kini Bupati Karawang Celiica Nurrachadiana menginstruksikan kepada setiap kecamatan untuk membuka layanan call center. Layanan tersebut merupakan wadah informasi bagi masyarakat mengenai kesehatan, terutama pada kasus Covid-19. “Untuk petugasnya sudah kita siapkan, jumlahnya enam orang,” ucapnya kepada Radar Karawang.

Ia menambahkan, layanan tersebut bersifat online serta siap melayani warga selama 24 jam, warga bisa menelepon ke nomor 0821- 2491-8010/0857-1917 -5126 apabila mendapatkan masalah kesehatan. Contohnya banyak pertanyaan warga Kotabaru melalui media sosial mengenai mekanisme atau cara mengisolasi mandiri di rumah saat terpapar Covid-19. “Warga bisa telepon langsung ke nomor tersebut, pokoknya segala bentuk konsultasi kesehatan bisa dilakukan apalagi mengenai Covid-19. Ini semua bentuk upaya cepat tanggap kita mengenai kesehatan warga,” tambahnya.

Ia juga berharap, dengan adanya layanan call center tersebut warga bisa memanfaatkannya sebaik mungkin dengan melakukan konsultasi, serta bisa memberikan informasi secara cepat contohnya kegiatan perkumpulan massa. “Kita sangat berharap warga bisa membantu kita, kalau memang ada kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, maka hubungi kita,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Layanan Center Kecamatan Kotabaru Narya mengungkapkan, sejauh ini layanan tersebut hanya menerima konsultasi dari beberapa warga terkait mekanisme isolasi mandiri, dan mempertanyakan kebijakan PPKM. “Kata warga selama kita isoman apa saja yang harus dilakukan, terus di masa PPKM warga harus apa dan apa saja yang dilarang, tentunya saya juga terus mengarahkan kepada warga. Cuma untuk aduan seperti adanya perkumpulan massa sih belum ada,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button