Uncategorized

Antisipasi Pendatang Pembuat Onar

Buat Domisili Wajib Lapor RT

KLARI, RAKA – Menjadi salah satu desa terpadat di Kabupaten Karawang, Pemerintah Desa Duren harus ekstra hati-hati menerima pendatang. Jika lengah, bisa menjadi biang onar. Menjaga keamanan lingkungan dari tindak kejahatan dan huru hara, Pemerintah Desa Duren, Kecamatan Klari, mewajibkan warga yang ingin membuat domisili harus melalui ketua RT.
Kaur Pelayanan Umum Desa Duren Lili Sukarli mengatakan, jumlah warga Desa Duren terus mengalami peningkatan. “Berdasarkan data yang ada, jumlah usik warga kurang lebih mencapai 35 ribu jiwa,” ucapnya saat berbincang dengan Radar Karawang.

Ia menambahkan, selain jumlah penduduk yang begitu padat, Pemerintah Desa Duren hanya memiliki 85 ketua RT, bahkan ada satu RT yang jumlah penduduknya lebih dari seribu jumlah usik. “Berbeda dengan Desa Cibalongsari yang sudah memiliki seratus ketua RT, meskipun jumlah usiknya lebih banyak warga kita,” tambahnya.

Ia mengaku, di tengah padatnya jumlah penduduk, bukan tidak mungkin jika tindak kejahatan dan huru hara akan terjadi, khususnya di lingkungan masyarakat. Maka dari itu, dia memperketat bagi warga pendatang saat pembuatan domisili. “Kalau langsung datang ke desa tidak akan kita layani. Artinya wajib sepengetahuan ketua RT,” akunya.

Masih dikatakannya, meski tidak harus didampingi ketua RT, minimal ketua RT memberikan pemberitahuan melalui telepon dengan merekomendasikan nama si pemohon pada pembuatan domisili. Hal itu untuk memastikan bahwa pemohon benar-benar warga yang akan bertempat tinggal di wilayah tersebut. “Jangan sampai ada data palsu yang akhirnya digunakan yang tidak-tidak, apalagi warga pendatang ini hanya membuat kerusuhan dan huru hara saja, khawatir hanya mengganggu kenyamanan warga kita,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button