
1.705 Koperasi 556 Tidak Aktif, Termasuk Koperasi Karyawan
KARAWANG, RAKA – Pandemi Covid-19 yang mewabah sejak awal tahun 2020 lalu berdampak terhadap perkembangan koperasi di Karawang. Dari 1.705 koperasi di Karawang, 556 koperasi diantaranya sudah tidak aktif. Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinkop dan UMKM Karawang Asep Saefullah menuturkan, banyaknya koperasi yang tidak aktif ini karena kondisi pandemi yang mewabah selama 2 tahun ini terutama pada koperasi karyawan. Karena, dengan adanya pengurangan karyawan atau PHK koperasi-koperasi karyawan kehilangan anggotanya. “Banyak faktor sebetulnya, salah satunya karena anggota juga berkurang,” katanya, kepada Radar Karawang, Selasa (28/12).
Selain koperasi karyawan, koperasi lain juga sama. Seperti misalnya koperasi simpan pinjam juga terpengaruh oleh kondisi pandemi. Dengan adanya pengetatan dan pembatasan mobilitas masyarakat, masyarakat kemudian sulit juga untuk melaksanakan aktivitas. “PPKM kan dilarang berkerumun kemudian untuk melakukan setoran pinjaman koperasi juga terkendala. Jadi faktornya bisa karena tidak adanya anggota atau kegiatan usahanya,” ujarnya.
Asep menyebutkan, jumlah koperasi yang masih aktif di Karawang saat ini sebanyak 1.119 koperasi. Terdiri dari 104 koperasi simpan pinjam, koperasi jasa 23, koperasi produksi 89, koperasi pemasaran 398, dan koperasi konsumsi 505. “Ini data beberapa bulan lalu, kemungkinan saat ini sudah ada pengurangan lagi,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan, agar koperasi-koperasi di Karawang tidak boleh melaksanakan praktik atau kegiatan rentenir. Hal itu juga sudah diimbau melalui Surat Edaran Bupati Karawang. Jika ditemukan ada koperasi yang melaksanakan praktik rentenir, maka pihaknya akan melaporkan koperasi tersebut kepada kementerian. “Dinas Koperasi juga sudah memberdayakan beberapa koperasi simpan pinjam untuk memberikan bantuan kepada UMKM,” pungkasnya. (nce)