Belajar Daring, Siswa Diminta Batasi Kegiatan di Luar Rumah

KOTABARU, RAKA – Kegiatan belajar mengajar di SMPN 1 Kotabaru sementara dilakukan secara daring sejak awal semester 2, hal itu dilakukan berdasarkan putusan Pemerintah Kabupaten Karawang. Kesiswaan SMPN 1 Kotabaru Zakier Husein mengatakan, beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga mengeluarkan surat edaran bahwa pada tanggal 10 sampai 31 Januari kegiatan belajar siswa kembali dilakukan secara daring. “Jadi sejak hari pertama libur sebelum tahun baru, sampai sekarang siswa belum masuk lagi,” ucapnya saat berbincang dengan Radar Karawang, Rabu (12/1).
Ia menilai, kebijakan tersebut dikeluarkan dalam bentuk antisipasi pemerintah karena selama masa liburan sekolah, lalu siswa melakukan berbagai kegiatan di luar rumah yang berpotensi membawa berbagai penyakit, apalagi saat ini tengah diramaikan paparan virus. “Saya kira ini langkah antisipasi yang baik untuk kebaikan kita bersama,” tambahnya.
Zakier mengaku, selama kegiatan belajar PTM diliburkan sementara, siswa tetap melaksanakan kegiatan mengajar secara daring dan mengerjakan berbagai tugas sekolah. Selain itu, siswa diminta untuk membatasi aktifitas di luar rumah. “Kita sudah sampaikan imbauan ini ke setiap wali kelas dan diteruskan kepada para orang tua siswa,” akunya.
Menurutnya, jika sampai 31 Januari 2022 sekiranya memungkinkan kegiatan belajar dapat dilaksanakan kembali di sekolah, dengan konsep 50% tatap muka dan 50% secara daring dengan sistem rolling. “Karena sampai saat ini masih terbatas, bahkan ekskul juga tidak aktif karena kondisinya sedang kurang baik,” pungkasnya. (mal)